ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com
Minggu, 16 Feb 2025 01:45 WIB

Jakarta, pendapatsaya.com --
Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka mengenai tindakan pengancaman menggunakan senjata tajam dan pemalakan terhadap pembimbing nan sedang melatih marching band anak TK (Taman Kanak-kanak) di Kawasan Permata Pamulang, Tangerang Selatan.
"Terhadap kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang dalam keterangannya, Sabtu (15/2).
Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951 dan alias Pasal 170 kuhp dan alias 351 KUHP dan alias 352 KUHP dan alias 335 ayat (1) KUHP dan alias 406 KUHP.
Victor menerangkan peristiwa itu terjadi di depan Yayasan An-Nahl Islamic School Perumahan Permata Pamulang, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan pada Jumat (14/2) sekitar pukul 16.30 WIB.
"Pengancaman dilakukan diduga lantaran kedua tersangka tidak terima ketika tidak diberi sejumlah duit oleh korban (guru)," ucap dia.
Peristiwa itu terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Tak berselang lama usai kejadian, polisi langsung turun tangan dan menangkap kedua tersangka ialah S (24) serta N (58).
Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah peralatan bukti. Di antaranya, busana nan digunakan tersangka, sajam jenis pisau, hingga perangkat musik drum nan dirusak tersangka.
"Kami tidak menoleransi tindakan premanisme, tidak ada ruang bagi pelaku premanisme dan tindak kejahatan lain di wilayah norma Tangsel. Kami bakal tindak tegas," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video di media sosial nan menunjukkan dugaan tindakan premanisme ialah berupa pemalakan nan diduga dilakukan dua orang ormas di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, menjadi viral.
Video itu memperlihatkan dua orang diduga ormas memalak dan membubarkanmarching bandanak TK di Kawasan Permata Pamulang.
Parahnya, terduga pelaku juga menodongkan pisau di depan anak-anak TK tersebut. Salah satu akun media sosial IG @wargatangsel mengunggah video dugaan pemalakan nan terjadi pada Jumat (14/2).
Seorang pelaku mengenakan celana pendek, sedangkan lainnya memakai celana loreng hitam-oranye. Keduanya kemudian mendatangi penyelenggara marching band.
Pria nan memakai celana pendek mendadak memukul wajah seorang laki-laki nan diduga penyelenggara aktivitas marching band anak-anak TK tersebut. Dua orang ormas itu juga mengeluarkan kalimat ancaman dan makian di depan anak-anak TK.
(fra/fra)
[Gambas:Video CNN]