ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com
Selasa, 07 Jan 2025 13:28 WIB

Makassar, pendapatsaya.com --
Dua anggota polisi nan diduga mengeroyok seorang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, jadi tersangka. Keduanya ialah Bripda SA dan Bripda IA.
"Sudah ada dua sebagai tersangka, mereka tetap di penempatan khusus," kata Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi kepada wartawan, Selasa (7/1).
Slamet menjelaskan saat ini interogator Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulbar tetap menyelidiki kejadian tersebut.
Ia pun berjanji Polda Sulbar bakal menindak tegas personil polisi nan terbukti melakukan pelanggaran etik dan disiplin.
"Kalau memang melakukan di luar dari ketentuan Polri pasti kita PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tuturnya.
Seorang personil HMI di Mamuju, dikeroyok sejumlah personil polisi, Rabu (1/1). Anggota HMI itu sebelumnya sempat menegur Bripda SA dan Bripda IA nan datang ke pondok putri Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM-Mateng)
Bripda SA dan Bripda IA tak terima ditegur dan berhujung cekcok. Mereka pun memanggil rekan polisi lainnya dan mengeroyok korban.
Pada Kamis (2/1), massa HMI sempat mendatangi Polres Mamuju. Mereka menuntut personil polisi nan menganiaya kader mereka ditangkap.
(mir/tsa)
[Gambas:Video CNN]