ARTICLE AD BOX
Jakarta, pendapatsaya.com --
Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin bin Arsip sebelumnya sempat 'menghilang' nyaris satu bulan usai jadi kontroversi mengenai pemalsuan sertifikat pagar laut sekarang tampil ke publik.
Ia terakhir kali muncul ke publik pada 24 Januari 2025 saat Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meninjau pagar laut di Tangerang.
Arsin lewat konvensi pers nan direkam sebuah video menyampaikan pernyataan mengenai dengan kasus ini.
Berikut CNNIndonesia.com telah rangkum pernyataan krusial Arsin:
Klaim sebagai korban
Arsin menyatakan dirinya merupakan korban dalam kasus publikasi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Tangerang, Banten.
Ia mengaku tidak hati-hati dan minim pengetahuan soal publikasi SHGB alias SHM pagar laut itu, sehingga namanya jadi terseret-seret. Sertifikat kepemilikan tanah itu kemudian muncul.
"Saya mau sampaikan bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan nan dilakukan oleh pihak lain," ucap Arsin dikutip dari Antara, Sabtu (15/2).
Permohonan maaf atas kegaduhan
Arsin juga meminta maaf ke publik atas kegaduhan nan terjadi akibat kasus ini.
Ia menyampaikan permohonan maaf khususnya bagi penduduk Desa Kohod dan masyarakat Indonesia pada umumnya nan turut mengikuti pemberitaan.
"Saya Arsin bin Asip secara pribadi maupun kedudukan saya selaku Kepala Desa, atas kegaduhan nan terjadi di Desa Kohod, situasi tersebut tidaklah kita harapkan. Oleh karenanya pada kesempatan ini dengan kerendahan hati saya mau menyampaikan permohonan maaf," ujar Arsin nan didampingi oleh dua orang pengacaranya.
Dua kali diperiksa Bareskrim
Penasihat norma Arsin, Yunihar, menjelaskan kliennya sudah menjalani dua kali pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Yunihar menyampaikan panggilan pertama dilakukan pada Kamis (6/2) dan panggilan kedua pada Kamis (13/2).
Hal itu disampaikan sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai keberadaan Arsin selama polemik pagar laut diperbincangkan.
"Klien kami Arsin bin Asip selaku Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, telah memenuhi panggilan Bareskrim sebanyak dua kali guna memberikan keterangan berangkaian dengan publikasi tujuh Sertifikat Hak Milik (SHM) dan 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan," kata Yunihar.
Bongkar 2 inisial oknum pihak ketiga
Yunihar juga mengungkap ada pihak ketiga terduga pelaku pemalsuan sertifikat area pagar laut di Perairan Tangerang. Ia membantah Arsin merupakan tokoh dalam aktivitas pemagaran laut ataupun publikasi SHM dan SHGB.
Yunihar menegaskan Arsin sebagai Kepala Desa Kohod justru menjadi korban akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi dan terlalu percaya kepada pihak ketiga nan berinisial SP dan C pada pertengahan 2022.
Ia menyampaikan SP dan C datang ke Kantor Desa Kohod pada pertengahan tahun 2022 untuk menawarkan support mengurus peningkatan atas kewenangan tanah berupa tanah garap milik sejumlah penduduk menjadi sertifikat.
"Klien kami menduga itu semua dilakukan dan diurus oleh pihak ketiga tadi nan dimaksud," ungkap Yunihar.
Bantah kabur ke luar negeri
Yunihar membantah Arsin kabur ke luar negeri untuk mengelak dari kasus ini. Ia menyatakan Arsin tak pernah meninggalkan Desa Kohod.
"Ada pun jarang terlihat baik di rumah maupun di instansi desa lantaran pengguna kami mau menjaga kondusivitas masyarakat di Desa Kohod nan saat ini ada dua faksi, pendukung dan nan menolak," kata dia.
Yunihar menegaskan Arsin bersikap kooperatif menghadapi persoalan tersebut.
Ia menjelaskan Arsin telah memberikan keterangan nan sebenar-benarnya berangkaian dengan publikasi tujuh SHM dan 263 SHGB.
(mnf/dal)
[Gambas:Video CNN]