ARTICLE AD BOX
TIM | pendapatsaya.com
Sabtu, 15 Feb 2025 18:43 WIB

Jakarta, pendapatsaya.com --
Bakamla RI melalui unsur KN Pulau Dana-323 nan dikomandani Letkol Bakamla Umar Dani sukses menangkap kapal kayu tanpa nama nan membawa sekitar 200 bal rokok terlarangan tanpa cukai merek Lukman di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau, Sabtu (15/2).
Dalam rilis resminya disebutkan, penangkapan tersebut merupakan hasil operasi campuran antara Tim Satgas Bakamla RI dan Tim Satgas Cendana BAIS TNI. Hal itu merupakan tindakan tindak lanjut atas laporan masyarakat tentang maraknya peredaran rokok terlarangan di wilayah Kepulauan Riau.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Gabungan melakukan pendalaman dan patroli di perairan Tembilahan. Operasi dimulai pada Jumat (14/2) pukul 17.00 WIB, ketika RHIB KN Pulau Dana-323 bergerak menuju Teluk Cenaku untuk melaksanakan patroli.
Pukul 20.34 WIB, Tim Gabungan mendeteksi keberadaan sebuah kapal kargo kayu nan mencurigakan, sehingga dilakukan pengejaran.
Pukul 20.50 WIB, kapal kargo kayu tersebut kandas di sekitar Pulau Busung. Setelah upaya pengamanan, Tim Gabungan sukses mengamankan kapal pada pukul 02.05 WIB.
Saat pemeriksaan, tidak ditemukan awak kapal, namun tim menemukan muatan sekitar 200 bal rokok merek Lukman nan tidak mempunyai cukai.
Pada pukul 02.39 WIB, mesin kapal sukses dihidupkan kembali, dan kapal dibawa menuju KN Pulau Dana-323 untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(asa)
[Gambas:Video CNN]