ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (Ketum PKB) Muhaimin Iskandar mengaku belum berpikir maju di Pemilihan Presiden 2029 (Pilpres 2029) usai putusan Mahkamah Konstitusi (putusan MK) menghapus periode pemisah pencalonan presiden alias presidential threshold 20 persen.
Cak Imin, sapaan berkawan Muhaimin Iskandar menyebut, kekalahannya di Pilpres 2024 masih menimbulkan trauma.
"Nanti maju enggak tau, tetap panjang. Trauma enggak itu. Trauma kalah. Belum tau rasain kalah sih," kata Cak Imin di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Jumat (3/1/2025).
Dia mengatakan, Pilpres 2029 tetap panjang dan lama. Cak Imin pun belum mau membahas kemungkinannya maju sebagai calon presiden 2029.
"Masih panjang, tetap lama. Jangan dibahas sekarang," ucap dia.
Cak Imin pun membuka kesempatan PKB mengusung kader sendiri di Pilpres 2029. Terlebih, kata dia, PKB merupakan salah satu partai politik nan mempunyai jumlah bangku terbanyak di parlemen.
"Pasti semua menyambut tapi kan keputusan MK berkarakter mengikat (dan) final," papar Cak Imin.
Dia menuturkan tak ada nan tidak senang dengan putusan MK mengenai periode pemisah pencalonan presiden alias presidential threshold. Namun, Cak Imin menilai tak realistis andaikan banyak calon presiden nan maju pada Pilpres 2029.
"Semua menyambut cairnya kerakyatan tapi kita juga punya pengalaman jika terlampau banyak calon, enggak realistis, buang-buang," tandas Cak Imin.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi mengenai periode pemisah pencalonan presiden alias presidential threshold dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu untuk seluruhnya.
"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis 2 Januari 2025.
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, kembali terpilih menjadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Cak Imin terpilih secara aklamasi melalui Muktamar PKB ke-6 nan digelar di Nusa Dua, Bali.