ARTICLE AD BOX
Jakarta, pendapatsaya.com --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan RI untuk membahas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Deddy Corbuzier setelah nan berkepentingan resmi dilantik menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik.
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan Staf Khusus Menteri termasuk ke dalam wajib lapor (WL) berasas Peraturan KPK (Perkom) Nomor 3 Tahun 2024.
Perkom tersebut efektif bertindak 6 bulan pascaditetapkan, alias 1 April 2025.
"KPK bakal berkoordinasi terlebih dulu dengan Kementerian Pertahanan, apakah Staf Khusus Menteri setara dengan Pejabat eselon I, II, alias III. Mengingat dalam Permenhan Nomor 28 Tahun 2019, atas kedudukan tersebut termasuk sebagai WL," ujar Budi melalui keterangan tertulis, Selasa (11/2).
"Sehingga jika setara dengan kedudukan tersebut, nan berkepentingan wajib melaporkan LHKPN-nya dengan pemisah waktu 3 bulan sejak pelantikan, alias 12 Mei 2025," lanjut dia.
Namun, jika tidak termasuk dalam kedudukan tersebut, pemisah waktu pelaporannya dihitung dua bulan sejak Perkom 3 Tahun 2025 efektif berlaku, ialah 1 Juni 2025.
"KPK terbuka untuk melakukan pendampingan dalam pengisian dan pelaporan LHKPN ini," ucap Budi.
Pelantikan Deddy sebagai staf unik disampaikan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melalui akun Instagramnya. Pada kesempatan itu, Sjafrie juga memberikan hidayah Satya Lencana Dharma Pertahanan.
Sjafrie mengatakan pengangkatan stafsus Menhan ini menegaskan pentingnya kerjasama peran strategis dalam menjaga kedaulatan. Sementara penghargaan nan diberikan menjadi simbol kehormatan bagi nan berkontribusi.
"Dengan amanah baru ini, diharapkan lahir penemuan serta kebijakan nan semakin memperkokoh pertahanan nasional demi masa depan Indonesia nan lebih kuat dan berdaulat," kata Sjafrie.
Selain Deddy, sejumlah tokoh lain ikut dilantik serta mengucapkan sumpah pengangkatan sebagai stafsus menhan pada hari ini.
"Menhan Sjafrie secara resmi melantik Mayjen TNI (Purn) Sudrajat sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Diplomasi Pertahanan; Dr. Kris Wijoyo Soepandji, S.H., M.P.P., sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Tata Negara; Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik," demikian dikutip dari keterangan resmi Kemenhan itu.
Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo adalah nama original dari Deddy Corbuzier.
Kemudian sosok lain nan dilantik jadi stafsus menhan adalah, "Dr. Lenis Kogoya, S.Th., M.Hum., sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia; Indra Irawan sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Ekonomi Pertahanan; dan Sylvia Efi Widyantari Sumarlin sebagai Asisten Khusus Menhan Bidang Cyber Security."
(ryn/kid)
[Gambas:Video CNN]