ARTICLE AD BOX
Info Politik | pendapatsaya.com
Kamis, 02 Jan 2025 14:18 WIB

Jakarta, pendapatsaya.com --
DPR RI mengapresiasi langkah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka nan memutuskan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen hanya bertindak untuk peralatan dan jasa mewah. Kebijakan ini dianggap sebagai corak keberpihakan terhadap masyarakat kecil.
Keputusan tersebut diambil berasas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menilai kebijakan ini sebagai respons pemerintah terhadap aspirasi rakyat nan disampaikan melalui pertemuan antara perwakilan DPR RI dan Presiden pada Kamis (5/12).
"DPR RI memberikan apresiasi kepada pemerintah Prabowo-Gibran nan telah menerima aspirasi rakyat dan DPR RI, hasil pertemuan pada 5 Desember 2024, antara perwakilan DPR RI dengan Presiden Prabowo telah memutuskan beberapa perihal nan kemudian hasil keputusan itu pada hari ini diumumkan oleh Presiden Prabowo menjadi penerapan UU Harmonisasi Peraturan Pajak nan pro rakyat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/1).
Ketua Harian Partai Gerindra tersebut melanjutkan, ada tiga poin nan diputuskan pemerintah Prabowo dalam merespons aspirasi rakyat mengenai kenaikan PPN tersebut.
Pertama, tarif PPN nan naik 1 persen dari 11 menjadi 12 persen hanya untuk peralatan dan jasa mewah. Kedua, pemerintah menetapkan tidak ada kenaikan tarif PPN terhadap peralatan dan jasa lain selain nan masuk kategori mewah.
"Untuk peralatan dan jasa selain peralatan mewah tidak ada kenaikan PPN dan tetap dikenakan tarif lama 11 persen," tegas dia.
Poin ketiga adalah pemerintah memutuskan untuk tetap tidak menerapkan tarif PPN terhadap peralatan dan jasa nan menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
Menurut dia, pendapatan pemerintah untuk APBN 2025 usai menerapkan kebijakan ini diperhitungkan hanya sebesar Rp3,2 triliun. Padahal, potensi penerimaan negara jika PPN 12 persen diberlakukan pada semua peralatan dan jasa mencapai Rp75 triliun.
"Ini tentunya pilihan nan susah bagi pemerintah, namun kami apresiasi nan sebesar-besarnya kepada pemerintah nan lebih mengedepankan kepentingan rakyat kecil," katanya.
Menanggapi keputusan ini, Dasco pun membujuk seluruh masyarakat di Tanah Air untuk berasosiasi dan mendoakan pemerintahan Prabowo-Gibran bisa mengemban tugas sebagai pemimpin negara dengan baik, serta bisa membawa kemajuan bagi Indonesia.
"Kita bermohon agar pemerintah dengan rakyat berasosiasi untuk kemajuan Indonesia, selamat Tahun Baru 2025," pungkas dia.
Kebijakan ini menjadi sinyal positif bahwa pemerintah dan DPR RI berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepentingan fiskal dan kesejahteraan rakyat, sekaligus menegaskan keberpihakan kepada golongan nan lebih membutuhkan.
(rir/rir)