Dua Polisi Kena Sanksi Demosi Buntut Kasus Pemerasan Dwp

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com

Jumat, 03 Jan 2025 19:20 WIB

Sanksi demosi alias turun kedudukan dijatuhkan kepada Iptu Sehatma Manik dan Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto buntut kasus pemerasan terhadap penonton DWP 2024. Dua Polisi Kena Sanksi Demosi Buntut Kasus Pemerasan DWPpendapatsaya.com/Adhi Wicaksono

Jakarta, pendapatsaya.com --

Sanksi etik dan administrasi berupa demosi dijatuhkan kepada Iptu Sehatma Manik dan Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto buntut kasus pemerasan terhadap penonton DWP 2024.

Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago menjelaskan sidang etik terhadap Iptu Sehatma dan Brigadir Fahrudun digelar terpisah, digelar Div Propam Polri dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 16.00 pada Jumat (3/1).

Ia menyebut Iptu Sehatma disanksi manajemen berupa demosi selama 8 tahun. Sehatma juga disanksi meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada ketua polri.

"Sanksi tersebut berupa penempatan dalam tempat unik selama 30 hari terhitung 27 Desember 2024 sampai 25 Januari 2025 di Ruang Patsus Biro Provost Div Propam polri," kata Erdi dalam konvensi pers di Gedung Div Humas Polri, Jakarta, Jumat (3/1)

"Sanksi manajemen berikutnya berupa demosi selama 8 tahun di luar kegunaan penegakan hukum," sambungnya.

Lebih lanjut, Kombes Erdi menjelaskan Brigadir Fahrudun juga dijatuhi hukuman etik dan manajemen serupa. Namun, Brigadir Fahrudun dijatuhi hukuman demosi lebih ringan.

"Mutasi berkarakter demosi selama 5 tahun, saya ulangi, mutasi berkarakter demosi selama 5 tahun di luar kegunaan penegakan hukum," ujar dia.

Kombes Erdi mengungkap kedua terduga pelanggar pemerasan tersebut mengusulkan banding atas hukuman nan dijatuhkan dalam sidang.

"Saya sampaikan bahwa saksi-saksi nan mengikuti sidang komisi tadi itu berjumlah 8 orang," ujar dia.

Sebelumnya, sudah ada tiga personil Polri nan dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) buntut kasus pemerasan dengan korban WN asal Malaysia ini.

Ketiganya adalah Eks Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia, eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak dan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan total penduduk negara Malaysia nan menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton DWP 2024 mencapai 45 orang.

Abdul Karim mengatakan peralatan bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia oleh 18 polisi tersebut mencapai Rp 2,5 miliar

(mba/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya