ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com, Jakarta - Polisi sukses membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat 643 gram di Wadas, Kalideres, Jakarta Barat, dan menangkap seorang laki-laki berinisial MY (20) nan bekerja sebagai pengantar peralatan toko online.
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berasal dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba di area tersebut.
"Dari laporan itu, kami sukses mengamankan MY pada Rabu (19/2). Dari hasil penggeledahan, ditemukan 11 paket sabu nan terdiri dari 10 paket besar dan 1 paket mini dengan total berat 643 gram. Selain itu, kami juga menemukan timbangan digital nan digunakan untuk menakar sabu,” ujarnya, dikutip dari Antara, (23/2/2025)
Dari hasil penyelidikan, didapatkan bahwa MY mendapatkan pasokan sabu dari seseorang berinisial A, nan sekarang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).