Eks Pejabat Kemenkeu: Sasaran Utama Ppn 12 Persen Adalah Orang Super Kaya

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta - Mantan Dirjen Bea Cukai, Permana Agung Dradjattun memuji keputusan Presiden RI Prabowo Subianto nan menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% hanya untuk barang-barang mewah.

Ia mengatakan penerapan PPN 12% unik untuk peralatan mewah menjadi bukti nyata bahwa kebijakan perpajakan Indonesia sekarang telah mengarah pada keadilan.

“Dengan sasaran utama pada kalangan superwealth (super kaya),” ujarnya dalam keterangan.

Dia mengatakan bahwa pajak atas kekayaan nan lebih ekstensif sudah kudu mulai digagas. Sebab, menurutnya, ini bakal menghapus ketimpangan-ketimpangan ekonomi.

Ia pun mengusulkan agar pemerintah mengkaji ulang tax bracket. Karena menurutnya, pemerintah perlu menciptakan kebijakan nan setara dan berpihak kepada rakyat mini dalam perihal perpajakan.

"Sehingga betul-betul mengarah kepada orang-orang superkaya lantaran orang superkaya sudah terlalu banyak menikmati passive income,” ungkap Permana.

“Sangat berbeda dengan orang-orang nan setiap hari tetap kudu berpikir tentang kehidupan besok harinya tanpa pekerjaan," katanya menambahkan.

Hilangkan Ketimpangan Ekonomi

Permana mengatakan keputusan Prabowo ini menunjukkan kebijakan perpajakan sudah mulai bertindak adil. Selain itu, dia menilai kebijakan ini dapat menghilangkan ketimpangan ekonomi.

Ia mengusulkan agar kebijakan perpajakan nan baru ini tidak dihitung menggunakan format PPN (Value Added Tax), tetapi menggunakan format PPnBM (PPN Barang Mewah).

“Ini pun sebenarnya dari perspektif struktur perpajakan, bakal lebih optimal jika menggunakan konsep cukai (excise),” jelas Permana.

Lebih jauh, Permana berambisi patokan baru ini dapat diterapkan tanpa ada kebocoran dan ketidakefektifan perpajakan.

"Identifikasi, pertimbangan serta penertiban atas segala corak kebocoran-kebocoran, ketidakefektifan perpajakan, sampai kepada pertimbangan Tax Expenditure, agar segala akomodasi nan diberikan oleh negara dengan segala pertimbangan ekonomi nan positif kudu betul-betul dipilih dan dipilah,” jelasnya.

“Agar betul-betul mencapai sasaran nan diinginkan secara transparan dan berkeadilan,” tutup Permana.

Selengkapnya