ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com, Jakarta Tim interogator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Selasa, 7 Januari 2025. Rumah nan digeledah itu terletak di Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan penggeledahan berjalan hingga pukul 00:00 WIB.
"Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, interogator juga melakukan penggeledahan rumah di wilayah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).
Dalam penggeledahan, tim interogator KPK sukses menyita sejumlah barang bukti nan diduga berangkaian dengan kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) personil DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan, di mana Hasto Kristiyanto menjadi tersangka dalam kasus itu.
"Dari aktivitas penggeledahan tersebut, interogator melakukan penyitaan perangkat bukti surat berupa catatan dan peralatan bukti elektronik," ucap Tessa.
Diberitakan sebelumnya, KPK sudah resmi menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.
Penetapan Hasto sebagai tersangka diumumkan pada 24 Desember 2024 saat malam Natal.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan kerabat HK, nan berkepentingan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan kerabat DTI selaku orang kepercayaan kerabat HK," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat mengumumkan status norma Hasto sebagai tersangka.
Menurut dia, Hasto terlibat dalam upaya pemberian bingkisan alias janji kepada Wahyu Setiawan selaku personil Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama-sama dengan Agustiani Tio F mengenai penetapan personil DPR RI terpilih 2019-2024.
Saat disinggung kenapa baru saat ini Sekjen PDIP itu menjadi tersangka setelah lima tahun kasus Harun Masiku berjalan, Setyo mengaku KPK baru menemukan bukti nan cukup.
"Kenapa baru sekarang (ditetapkan tersangka), ini lantaran kecukupan perangkat buktinya. Penyidik lebih yakin, setelah pada tahap proses pencarian DPO Harun Masiku, ada aktivitas pemanggilan, pemeriksaan, penyitaan terhadap peralatan bukti elektronik, di situlah kami mendapatkan banyak bukti dan petunjuk," kata Setyo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kediaman Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Selasa, (7/1/2025). Penggeledahan dilakukan di wilayah Kebagusan, Jakarta Selatan dan Bekasi, Jawa Barat.