Gugat Pilkada Jatim 2024 Ke Mk, Kubu Risma Sebut Ada Manipulasi Dongkrak Suara Khofifah

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta - Calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut 03 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta alias Gus Hans menggugat hasil Pilkada Jawa Timur 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka meyakini adanya manipulasi untuk mendongkrak bunyi paslon nomor urut 02, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak.

Kuasa Hukum Risma-Gus Hans, Triwiyono Susilo lewat petitumnya meminta MK mengabulkan permohonannya untuk seluruhnya. Dia juga meminta majelis pengadil membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur Nomor 63 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur tahun 2024 nan ditetapkan di Surabaya pada tanggal 9 Desember 2024 pukul 21.30 WIB.

"Mendiskualifikasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur nomor urut 02 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak lantaran telah melakukan pelanggaran secara terstruktur sistematis dan masif dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur tahun 2024," tutur Triwiyono di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).

Dia juga meminta MK memerintahkan kepada KPU Provinsi Jawa Timur untuk melaksanakan pemungutan bunyi ulang dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur 2024 di seluruh TPS se-Provinsi Jawa Timur nan diikuti oleh pasangan calon nomor urut 01 Luluk Nur Hamidah dan H Lukmanul Hakim dan pasangan calon dengan nomor 03 Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans.

"Dengan tidak mengikutsertakan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor 02 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak," jelas dia.

Kuasa Hukum Risma-Gus Hans Yakin Ada Manipulasi Suara

Adapun dalam sidang perkara nomor 265/PHPU.GUB-XXIII/2025, Triwiyono meyakini adanya manipulasi bunyi untuk bunyi paslon nomor 02 Khofifah-Emil Dardak. Salah satunya mengenai penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

"Waktu 15.00 itu waktu Sirekap pertama tersimpan, jadi ada bedanya nan Mulia, ada nan tersimpan dan ada nan terupload. nan tersimpan itu adalah dari bukti kami dari sekitar 3 ribu (bukti untuk MK), banyak nan sudah tersimpan. Jadi kenapa kami katakan tersimpan, lantaran kelak ada perubahan di situ nan Mulia," ungkap dia.

"Dari 15.00 ini dari paslon 02 ini nan Mulia itu sudah mendapatkan 58,54 persen itu dari jam 15.00 diupload sampai tengah malah tidak ada perubahan naik satu persen pun nan Mulia. Konstan, nah konstan inilah nan kami sampaikan lantaran C Hasil nan disimpan di Sirekap itu nan kami duga dimanipulasi. Itulah nan kami sampaikan adanya anomali nan Mulia," sambungnya.

Diketahui, dalam Pilkada Jatim 2024, paslon calon gubernur-calon wakil gubernur nomor urut 01 Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim memperoleh 1.797.332 suara, paslon nomor urut 02 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak mendapatkan 12.192.165 suara, dan paslon nomor urut 03 Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta alias Gus Hans mendapatkan 6.743.095 suara.

Sidang Sengketa Pilkada 2024 di MK Dimulai Hari Ini

Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati alias sengketa Pilkada 2024, hari ini, Rabu (8/1/2025) 

Seperti dilansir dari Antara, adapun dalam sidang sengketa Pilkada 2024 ini, MK menggunakan metode sidang panel. Di mana ada tiga panel nan terdiri atas tiga pengadil konstitusi.

Panel satu diketuai Suhartoyo didampingi Daniel Yusmic Foekh dan M Guntur Hamzah, panel dua diketuai Saldi Isra didampingi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani, serta panel tiga diketuai Arief Hidayat didampingi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.

"Pagi ini, kami bakal menggelar sidang pembukaan dengan agenda mendengarkan permohonan pemohon," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra selaku ketua panel dua di Gedung II MK, di Jakarta.

Sementara itu, pengadil konstitusi sekaligus Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih menjelaskan, Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak dapat mengikuti persidangan lantaran sakit. Menurut dia, Anwar sedang dirawat di rumah sakit akibat terjatuh.

"Kondisi Pak Anwar itu mengalami kemarin jatuh, kemudian kudu diopname. Dia kudu diopname, sekarang posisinya tetap di rumah sakit," tutur Enny.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 314 permohonan perselisihan alias sengketa hasil Pilkada 2024. Menurut Ketua MK Suhartoyo, semua bakal disidangkan mulai 8 Januari mendatang.

"Menyongsong penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala wilayah pada 8 Januari 2025 mendatang, Mahkamah Konstitusi telah menerima pengajuan permohonan hasil pemilihan umum kepala wilayah pada akhir 2024. Adapun info permohonan PHPU Kepala Daerah hingga saat ini, terdapat total 314 permohonan," kata Suhartoyo dalam sidang pleno unik di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, (2/1/2025).

Selengkapnya