ARTICLE AD BOX
Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 telah resmi diumumkan, memberi kesempatan kepada pelamar untuk mengetahui apakah mereka lolos atau tidak. Proses ini merupakan bagian penting dari tahapan rekrutmen PPPK yang terbagi menjadi dua periode berbeda, dengan masing-masing periode memiliki fokus pelamar yang berbeda.
Periode pertama yang dimulai sejak 1 Oktober 2024 dikhususkan untuk pelamar prioritas, seperti guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023, eks Tenaga Honorer Kategori II (eks-THK II), dan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sedangkan periode kedua, yang dimulai pada 17 November 2024, ditujukan bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dari formasi guru di instansi daerah.
Tahap pertama saat ini telah mencapai pengumuman kelulusan, sementara tahap kedua masih dalam proses pendaftaran. Pengumuman hasil seleksi tahap 1 berlangsung pada 24-31 Desember 2024, sebagaimana tertuang dalam Surat Plt Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/4543/SM.01.00/2024.
Cara Mengecek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024
Pelamar dapat mengecek hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 melalui portal resmi SSCASN BKN atau situs instansi yang dilamar. Berikut langkah-langkah pengecekan melalui SSCASN BKN:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Klik menu "Masuk" di pojok kanan atas.
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang digunakan saat pendaftaran.
- Masukkan kode CAPTCHA dan klik "Masuk".
- Notifikasi kelulusan akan muncul secara otomatis.
Arti Kode Kelulusan PPPK 2024
Dalam pengumuman hasil seleksi, pelamar akan menemukan kode kelulusan yang memiliki arti khusus. Berikut adalah delapan kode yang digunakan:
L | Lulus berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 347 Tahun 2024 |
R2 | Eks THK-II sesuai Keputusan MenPAN-RB Nomor 347 Tahun 2024 |
R3 | Non-ASN yang terdata sesuai Keputusan MenPAN-RB Nomor 347 Tahun 2024 |
R4 | Non-ASN yang tidak terdata sesuai Keputusan MenPAN-RB Nomor 347 Tahun 2024 |
TH | Tidak hadir |
TMS | Tidak memenuhi syarat |
APS | Mengajukan pengunduran diri |
DIS | Didiskualifikasi |
Langkah Selanjutnya bagi Pelamar yang Lolos
Pelamar yang lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1 diimbau untuk segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan melengkapi dokumen yang diperlukan secara elektronik. Tahapan ini berlangsung pada 1-31 Januari 2025. Beberapa dokumen yang harus disiapkan meliputi:
- Pas foto terbaru dengan latar belakang merah.
- Ijazah asli dan transkrip nilai (bagi lulusan luar negeri harus menyertakan Surat Keputusan Penyetaraan).
- Hasil cetak DRH dengan tanda tangan pelamar dan meterai.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
- Surat Keterangan Sehat dan Bebas Narkoba dari instansi pemerintah.
Jadwal Penting
Berikut adalah jadwal pelaksanaan tahapan selanjutnya:
Pengumuman hasil kelulusan | 24-31 Desember 2024 |
Pengisian DRH | 1-31 Januari 2025 |
Usul penetapan NI PPPK | 1-28 Februari 2025 |
Pelamar diharapkan mencermati setiap tahapan dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan untuk memastikan proses pengangkatan berjalan lancar.