ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com, Jakarta - Sukatani, band nan lirik-lirik lagunya memuat kritik sosial, 'terpaksa' memberi penjelasan dan meminta maaf kepada Institusi Polisi melalui akun media sosialnya pada 20 Februari 2024. Lagu berjudul “bayar-bayar”, nan bercerita tentang “pungutan” ketika berurusan dengan polisi kudu mereka tarik dari platform musik. Namun, pasca mereka 'klarifikasi', lagu-lagunya justru makin dikenal dan diputar di beragam tempat sebagai respons masyarakat atas tindakan Kepolisian.
Sebelum video penjelasan mereka beredar, terdapat buletin jika mereka lenyap kontak dan dicegat di Banyuwangi sepulangnya dari Bali. Juga terdapat info jika mereka sudah lama diincar, sejak tampil di aktivitas Hellprint Bandung, hingga berita pemecatan salah satu personelnya sebagai guru. Belum ada kronologi resmi dari Sukatani, tetapi dalam video klarifikasi, mereka meminta maaf dan menyebut tidak ada 'paksaan' dari siapa pun.
Bagi kami, lirik lagu Sukatani nan mereka tarik dari platform musik ini, adalah kritik sosial nan dilindungi oleh hukum. Mereka tidak melanggar peraturan apa pun ketika mengkritik suatu kejadian sosial. Sebagai karya seni, ini kudu dihargai. Jika memang ada ketersinggungan, semestinya perihal ini dimaknai sebagai masukan nan dapat menjadi bahan bakar untuk perbaikan institusi.
Sebagai kritik maupun pernyataan kebenaran, isi lagu Sukatani apalagi tidak dapat dikategorikan sebagai corak penghinaan secara individual maupun lembaga polisi. Lembaga penegak norma kita, seperti pengadilan telah mengakui perihal ini dalam beragam putusan perkaranya. Sebagai contoh, putusan Fatia dan Haris Azhar, serta terakhir kasus Septia nan mana majelis pengadil beranggapan bahwa pernyataan mereka mengandung kebenaran alias betul adanya, sehingga tindak pidananya tidak terbukti. Pedoman nan menyatakan bahwa kritik maupun pernyataan kebenaran bukan merupakan pencemaran nama baik, dapat kita jumpai dalam SKB UU ITE.
Kandungan kebenaran dalam lirik lagu Sukatani itu pun kita dapat temui dalam beragam laporan. Sudah sering dilaporkan dan diberitakan oknum polisi nan melakukan pungli. Praktik suap alias bayar oknum juga dilaporkan di media. Ada pula nan tertipu ratusan juta dengan janji anaknya bisa diterima jadi polisi jalur orang dalam. Pada akhirnya, lirik Sukatani tentang bayar-bayar ini ada benarnya.