Kemenag Pastikan Tetap Berikan Tunjangan Insentif Guru Di Tengah Efisiensi Anggaran

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bakal tetap menyalurkan tunjangan insentif bagi pembimbing bukan PNS (Pegawai Negeri Sipil) pada Raudlatul Athfal (RA) dan Madrasah tahun 2025, meski ada efisiensi anggaran.

Kemenag mengatakan anggaran tunjangan insentif Guru Bukan PNS pada RA dan Madrasah sudah dialokasikan.

"Meski ada efisiensi, Kemenag sudah bermufakat dengan DPR dalam Rapat Kerja mengenai alokasi anggaran bagi tunjangan insentif bagi pembimbing RA dan madrasah bukan PNS. Tunjangan insentif ini bakal disalurkan bertahap," kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno dikutip dari siaran pers, Minggu (16/2/2025).

Dia menyampaikan, pembayaran tunjangan insentif ini menjadi corak apresiasi pemerintah atas dedikasi para pembimbing dalam mencerdaskan generasi bangsa. Insentif diberikan untuk memotivasi para pembimbing dalam meningkatkan kinerjanya dalam proses belajar mengajar.

"Ini corak kehadiran negara dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru," ujarnya.

Kementerian Agama saat ini tengah menyiapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Insentif bagi Guru Bukan PNS pada RA dan Madrasah. Juknis ini mengatur kriteria bagi pembimbing penerima tunjangan insentif.

Selengkapnya