Kemenag: Pelunasan Biaya Haji Khusus Diperpanjang Hingga 21 Februari 2025, Tersisa 1.838 Kuota

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Selanjutnya, jemaah haji unik penyandang disabilitas dan pendampingnya dan jemaah haji unik pada urutan berikutnya. Jemaah haji dapat melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih Khusus tempat setoran awal.

"Bagi Jemaah Haji Khusus nan masuk dalam daftar berkuasa melakukan konfirmasi dan pembayaran setoran lunas Bipih Khusus tetapi terdaftar pada PIHK nan izinnya dinyatakan tidak berlaku, maka pelunasan Bipih Khususnya dilakukan pada PIHK nan izinnya aktif dengan melakukan proses perpindahan PIN antar PIHK sesuai dengan pilihan Jemaah Haji Khusus pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi domisili Jemaah," jelas Nugraha.

Sebagai informasi, Kuota haji unik 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji unik lunas tunda, 12.724 jemaah haji unik berasas nomor urut porsi berikutnya,177 jemaah haji unik prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

Selengkapnya