ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com
Jumat, 03 Jan 2025 19:00 WIB

Jakarta, pendapatsaya.com --
Dirjen Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mendengar rencana dari otoritas Arab Saudi untuk membatasi usia jemaah haji.
Hilman mengatakan Pemerintah Indonesia tetap menunggu surat resmi dari Arab Saudi mengenai pembatasan usia dengan tidak mengizinkan jemaah usia 90 tahun.
"Kami tetap menunggu suratnya dari Kerajaan Saudi. Ada kebijakan baru nan kami dengar kemarin mengenai pembatasan usia," Hilman dalam rapat dengan DPR, Jumat (3/1).
"Ini tapi saya mau mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya jamaah nan di atas 90 tahun," imbuh dia
Hilman mengatakan pemerintah bakal memitigasi perihal itu. Menurutnya tetap ada jemaah haji Indonesia nan berumur 100 tahun meski jumlahnya tidak banyak.
"Mereka mungkin bakal membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun, tapi itu suratnya bakal segera dikirim dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 alias 70 tahun ke atas, alias 80, ini nan kami tunggu," ujarnya.
Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya mengatakan jumlah kuota haji Indonesia 2025 tidak mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya ialah sebanyak 221 ribu orang sebelum mendapat kuota tambahan.
"Jamaah haji Indonesia sebanyak 221 ribu orang sesuai info dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi," kata Nasaruddin dalam rapat kerja dengan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12).
"Kuota petugas haji Indonesia saat ini berjumlah 2210 orang," imbuhnya.
(yoa/isn)
[Gambas:Video CNN]