Kementerian Ham Panggil Manajemen Taman Safari Buntut Aduan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus

Sedang Trending 5 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta - Kementerian HAM bakal segera memanggil manajemen Taman Safari Indonesia guna meminta penjelasan mengenai dugaan pemanfaatan dan penyiksaan terhadap para mantan pemain Oriental Circus Indonesia.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri HAM Mugiyanto usai berjumpa dengan mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) di kantornya pada Selasa (15/4/2025).

Dia menerangkan, pemanggilan ini dilakukan sebagai upaya mendapatkan info secara menyeluruh dari semua pihak, termasuk dari pihak nan dilaporkan.

"Kami bakal lakukan secepatnya. Karena salah satu upayanya kan memang mencegah agar nan praktik nan sekarang nan terjadi, itu tidak terjadi lagi. Dan itu kudu cepat. Jadi ya mudah-mudahan dalam minggu-minggu ke depan kita sudah bisa lakukan itu. Jadi itu nan bisa kita disampaikan," kata Mugiyanto di lokasi, Selasa (15/4/2025).

Dalam pertemuan itu, Mugiyanto mengaku mendengarkan langsung testimoni para korban nan dinilainya sangat miris, bukan hanya mengalami kekerasan, tapi juga pelanggaran HAM, apalagi beberapa korban mengaku tidak mengetahui asal-usul dan family mereka lantaran direkrut sejak anak-anak dan dibawa keliling bumi tanpa arsip resmi.

"Ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana nan terjadi di sana. Banyak kekerasannya. Ada aspek-aspek nan krusial juga nan mungkin orang tidak pikirkan, itu soal identitas mereka. Padahal identitas seseorang itu adalah kewenangan dasar. Mereka tidak tahu asal-usulnya," ujar dia.

Koordinasi

Mugiyanto mengaku pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan Komnas HAM, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta lembaga mengenai lainnya untuk menindaklanjuti laporan para korban.

"Semua jalan kudu diambil agar hak-hak korban dipenuhi dan peristiwa seperti ini jangan terjadi lagi," ujar dia

Dia juga menegaskan Taman Safari sebagai tempat upaya kudu tunduk pada prinsip-prinsip kewenangan asasi manusia, sesuai dengan Guiding Principles on Business and Human Rights nan telah diadopsi pemerintah melalui Strategi Nasional Bisnis dan HAM sejak 2022.

"Di situ ditegaskan bahwa praktek bisnis, apapun upaya itu bumi usaha, baik itu sawit, pertambangan, pabrik-pabrik, perusahaan, termasuk entertainment itu kudu menghormati kewenangan asasi manusia. Dan pemerintah Indonesia sudah punya strategi nasionalnya mengenai upaya dan HAM tahun 2022 nan lalu. Jadi itu kudu patuh," tandas dia.

Respons Taman Safari

Kepala Media dan Digital Taman Safari Indonesia Finky Santika menegaskan, Taman Safari Indonesia Group tidak mempunyai keterkaitan, hubungan bisnis, maupun keterlibatan norma dengan para mantan pemain sirkus nan disebutkan dalam video tersebut.

"Perlu kami sampaikan bahwa Taman Safari Indonesia Group adalah badan upaya berbadan norma nan berdiri secara independen dan tidak terafiliasi dengan pihak nan dimaksud," ujar dia.

Finky menegaskan, persoalan tersebut berkarakter pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia Group secara kelembagaan.

"Namun kami berambisi agar nama dan reputasi Taman Safari Indonesia Group tidak disangkutpautkan dalam persoalan nan bukan menjadi bagian dari tanggung jawab kami terutama tanpa bukti nan jelas lantaran dapat berimplikasi kepada pertanggung jawaban hukum, ucap dia.

Taman Safari Indonesia Group selalu berkomitmen untuk menjalankan aktivitas upaya dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan hukum, serta etika upaya nan bertanggung jawab.

"Selama lebih dari 40 tahun, kami senantiasa mengutamakan konservasi, edukasi, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia dan mancanegara," ucap dia.

Finky membujuk masyarakat untuk bersikap bijak dalam menyikapi info nan beredar di ruang digital.

"Dan tidak mudah terpengaruh oleh konten nan tidak mempunyai dasar kebenaran maupun keterkaitan nan jelas," tandas dia.

Selengkapnya