ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com
Senin, 21 Apr 2025 11:30 WIB

Jakarta, pendapatsaya.com --
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman janji pembahasan Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dilakukan secara terbuka dengan disiarkan langsung oleh TV Parlemen. Ia juga menegaskan pembahasan diselenggarakan di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
"Kami pastikan semua rapat pembahasan KUHAP bakal dilaksanakan di gedung DPR secara terbuka dan disiarkan secara langsung oleh TV Parlemen, sehingga bisa diikuti oleh masyarakat di manapun berada," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Senin (21/4).
Bertalian dengan itu, dia menyatakan Komisi III bakal terus menyerap aspirasi masyarakat baik sebelum dan setelah rapat panitia kerja (Panja) RUU KUHAP.
Saat ini, RUU KUHAP telah disahkan sebagai usul inisiatif DPR dan selanjutnya bakal dibahas berbareng pemerintah sesuai Tata Tertib DPR.
"Kita berambisi kita bisa segera mempunyai KUHAP baru nan betul-betul bisa menghadirkan keadilan dalam proses beracara pidana," ujar Habiburokhman.
Politisi Partai Gerindra itu kemudian menerangkan proses pengajuan RUU KUHAP sebagai usul inisiatif DPR periode 2024-2029.
Pada 23 Oktober 2024, Komisi III melakukan penyusunan RUU KUHAP. Komisi III selanjutnya menugaskan Badan Keahlian (BK) DPR untuk menyiapkan naskah akademik dan RUU KUHAP.
Menurut Habiburokhman, dalam proses menyiapkan naskah akademik dan RUU KUHAP, BK telah melakukan serangkaian aktivitas penyerapan aspirasi masyarakat berupa obrolan dengan abdi negara penegak norma antara lain Kejaksaan Agung dan Polri. Ada juga perwakilan koalisi masyarakat sipil.
Lalu, pada 23 Januari 2025 BK DPR mengadakan webinar dengan beragam narasumber dari pemerintah, abdi negara penegak hukum, hingga akademisi.
"Webinar ini diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta melalui Zoom dan lebih dari 7.300 peserta melalui Youtube DPR RI. Peserta webinar ini berasal dari kalangan perguruan tinggi, kementerian/lembaga, organisasi kemasyarakatan, organisasi advokat, dan abdi negara penegak hukum," tuturnya.
Penyerapan aspirasi itu pun terus bersambung hingga akhirnya pada 19 Maret 2025, RUU KUHAP resmi disahkan sebagai usul inisiatif DPR.
(tsa/tsa)
[Gambas:Video CNN]