ARTICLE AD BOX
Info Politik | pendapatsaya.com
Minggu, 16 Feb 2025 12:44 WIB

Jakarta, pendapatsaya.com --
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, menyoroti tingginya persentase vonis bebas dalam kasus-kasus nan ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat.
Hal ini disampaikan Dede usai pertemuan dengan Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam rangka kunjungan kerja spesifik (kunspek) Komisi III DPR ke Pontianak, Jumat (14/2).
"Di Kejaksaan Tinggi, ada beberapa nan kita soroti. Salah satunya tentang vonis bebas nan persentasenya terlalu tinggi. Salah satunya ada nan melibatkan penduduk negara asing dan merugikan negara sejumlah 774 kilogram emas," ujar Dede dalam keterangan resmi.
Dede nan juga Politisi PDIP ini menjelaskan, letak geografis Kalimantan Barat nan berbatasan langsung dengan wilayah negara lain membikin wilayah ini sangat rentan terhadap pemanfaatan sumber daya alam secara ilegal.
"Di sini sangat rentan lantaran berbatasan dengan wilayah negara lain. Nah, jangan sampai sumber daya alam kita ini dicuri dengan mudahnya dan kita memudahkan mereka dengan putusan bebas," tegasnya.
Komisi III DPR, imbuh Dede, berkomitmen untuk terus mengawal kasus tersebut agar tidak terjadi lagi kelonggaran dalam penegakan norma nan dapat merugikan bangsa.
"Itu nan kita kawal bersama, jangan sampai hal-hal ini tentunya kita sepelekan lantaran itu sangat merugikan bangsa maupun merugikan kita semua," pungkas Dede.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan nan juga turut serta dalam kunjungan tersebut. Hinca mengungkapkan, dari 39 kasus nan ditangani Kejati Kalbar, sebanyak 8 kasus mendapatkan vonis bebas.
"Kami bakal kejar terus itu sampai kelak dengan Jaksa Agung. Apa upayanya (Jaksa Agung) jika sudah divonis bebas itu? Ini menjadi pelajaran dan keprihatinan kita," ujar Hinca.
"Kami bakal serius menanyakan kenapa ini bebas? Apakah ada unsur lain alias memang sejak awal tidak serius menangani kasus ini hingga akhirnya bebas," sebut Hinca.
(inh)