Kompolnas Dukung Polri Periksa Oknum Yang Intimidasi Band Sukatani

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mengapresiasi langkah Polri nan telah memeriksa sejumlah oknum personelnya lantaran diduga mengintimidasi personel Band Sukatani. 

Kasus ini mencuat setelah dua personel Band Sukatani menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buntut lagunya berjudul "Bayar Bayar Bayar". Video permintaan maaf tersebut viral dan langsung menjadi polemik di masyarakat. 

"Melakukan pemeriksaan oleh Paminal ke Divisi Siber Polda Jawa Tengah ini merupakan langkah positif dan kami apresiasi. Ini gambaran dari skema perlindungan kebebasan berekspresi," kata Anam dalam siaran pers, Sabtu (22/2/2025).

Menurut dia, lagu Band Sukatani berjudul Bayar Bayar Bayar tersebut merupakan corak ekspresi masyarakat dalam melayangkan kritik kepada lembaga Polri.

Mantan Komisioner Komnas HAM ini menegaskan, kebebasan untuk berekspresi kudu dilindungi lantaran sudah menjadi kewenangan nan melekat pada setiap masyarakat nan tinggal di negara demokrasi.

Selain itu, Anam menilai, muatan makna dalam lagu tersebut merupakan sebuah kritik nan kudu diterima oleh lembaga Polri. "Saya kira lembaga kepolisian melalui Pak Kapolri jelas kok sikapnya tidak antikritik, tidak antimasukan," kata dia, seperti dikutip dari Antara.

Apalagi dalam beberapa kesempatan, Polri kerap menggelar wadah berupa perlombaan kesenian mural nan bertema kritikan terhadap keahlian Korps Bhayangkara.

Menurut Anam, digelarnya perlombaan tersebut sudah membuktikan bahwa Kapolri Listyo dan seluruh jajarannya sangat melindungi kewenangan untuk berekspresi, terutama mengkritik melalui kesenian.

Karena itu, dia berambisi netralitas Polri dalam menerima kritik dari masyarakat tetap terjaga agar lembaga norma tersebut bisa selalu berbenah sesuai dengan kemauan rakyat.

Band Sukatani Minta Maaf Tanpa Topeng

Sebelumnya diberitakan, grup band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sukatani menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video di akun media sosial mengenai lagu mereka nan berjudul "Bayar Bayar Bayar".

Dalam unggahan tersebut, dua personel band Sukatani yakni Muhammad Syifa Al Lufti namalain Alectroguy dan Novi Citra Indriyati namalain Twister Angel, kudu membuka penutup wajah mereka saat menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri dan Polri atas lirik lagu "Bayar Bayar Bayar". Padahal dalam setiap tindakan panggungnya selama ini, keduanya selalu mengenakan penutup wajah sebagai karakter khasnya. 

"Kami meminta maaf nan sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan lembaga Polri atas lagu buatan kami dengan titel 'Bayar Bayar Bayar' nan liriknya bayar polisi, nan telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian nan melanggar peraturan," ucap Alectroguy.

Alectroguy selaku gitaris band itu mengatakan bahwa saat ini lagu tersebut telah dicabut dari platform streaming lagu Spotify. Ia juga mengimbau kepada para pengguna platform media sosial untuk menghapus konten nan menggunakan lagu tersebut.

"Dengan ini, saya mengimbau kepada semua pengguna platform media sosial nan telah mempunyai lagu kami dengan titel 'Bayar Bayar Bayar', lirik lagu bayar polisi, agar menghapus dan menarik semua video nan menggunakan lagu kami lantaran andaikan ada akibat di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami," ujarnya.

Lagu 'Bayar Bayar Bayar' dan Liriknya nan Kontroversial

Pascapersoalan tersebut mencuat, di beragam media tersiar berita bahwa vokalis Sukatani, Novi Citra Indriyati namalain Twister Angel nan berprofesi sebagai pembimbing telah diberhentikan dari tempatnya mengajar. Mereka juga dikabarkan mendapatkan intimidasi dari oknum kepolisian lantaran lagu tersebut.

Lagu 'Bayar Bayar Bayar' dari band Sukatani memang mengandung lirik nan cukup pedas. Salah satu bagian lirik nan paling disoroti adalah "mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi".

Lirik tersebut dianggap sebagai kritik pedas terhadap praktik pungutan liar nan diduga dilakukan oleh oknum polisi. Namun, interpretasi lirik ini tentu terbuka untuk beragam penafsiran.

Meskipun Band Sukatani menyatakan lagu tersebut ditujukan untuk oknum, bukan lembaga Polri secara keseluruhan, dampaknya tetap menimbulkan kontroversi dan memicu perdebatan publik.

Kapolri Tegaskan Polri Tidak Anti-Kritik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi kasus ini dengan bijak. Ia menyatakan tidak mempermasalahkan lagu tersebut dan menganggap masalahnya sudah selesai setelah band Sukatani meminta maaf.

"Tidak ada masalah, mungkin ada missed namun sudah diluruskan," kata Sigit, Jumat (21/2/2025).

Kapolri menegaskan, lembaga Korps Bhayangkara bakal menerima masukan dari masyarakat. Hal itu sebagai pertimbangan agar lembaga nan dipimpinnya menjadi lebih baik.

"Polri tidak anti kritik, kritik sebagai masukkan untuk evaluasi, dalam menerima kritik tentunya kita kudu legowo dan nan krusial ada perbaikan dan jika mungkin ada nan tidak sesuai dengan hal-hal nan bisa disampaikan, bisa diberikan penjelasan," tegasnya.

Eks Kabareskrim Polri ini memastikan, Polri akan terus berbenah untuk melakukan perbaikan. Salah satunya dengan memberikan hukuman kepada mereka nan melanggar.

"Prinsipnya Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan, dengan memberikan punishment kepada personil nan melanggar dan memberikan rewards kepada personil nan baik dan berprestasi," ucap Kapolri.

"Dan itu merupakan upaya dan komitmen Polri terus melakukan perbaikan dan pertimbangan terhadap terhadap kekurangan dan tentunya itu menjadi upaya nan terus kami lakukan," pungkasnya.

Propam Turun Tangan

Sementara itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri memeriksa personil Ditressiber Polda Jawa Tengah buntut dari band Sukatani nan merilis lagu 'Bayar Bayar Bayar'. Pemeriksaan personil Polda Jawa Tengah itu sebagai corak tranparansi Polri.

"Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri," ujar Divpropam Polri melalui akun X resminya Sabtu, (22/2/2025).

Propam Polri kemudian menegaskan bakal terbuka dengan kritik dan masukan dari masyarakat guna memperbaiki organisasi guna memberikan pelayanan nan lebih baik. Namun dalam akun tersebut tidak menjelaskan perihal materi pemeriksaan terhadap anggota Polda Jawa Tengah itu.

"Terima kasih atas perhatian dan dukungannya," tulis akun tersebut.

Mahfud Md Sebut Sukatani Tak Perlu Minta Maaf

Kasus Band Sukatani meminta maaf dan menarik lagunya berjudul 'Bayar Bayar Bayar' ini mendapat beragam respons dari beragam kalangan, salah satunya mantan Menko Polhukam Mahfud Md. 

Menurut Mahfud, band tersebut semestinya tidak perlu meminta maaf kepada institusi Polri hanya lantaran lagunya dinyanyikan oleh pengunjuk rasa dalam tindakan demonstrasi. Melalui unggahannya di platform X, Mahfud menegaskan bahwa Sukatani tidak perlu menarik lagu tersebut.

"Mestinya grup band SUKATANI tak perlu minta maaf dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari peredaran krn argumen pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo (2025)," tulis Mahfud, Sabtu (22/2/2025).

Ia menekankan bahwa lagu tersebut sudah diunggah di Spotify sebelum tindakan unjuk rasa terjadi. Mahfud juga menyoroti pentingnya kebebasan berekspresi dalam bumi seni, termasuk dalam corak kritik sosial melalui lagu.

"Menciptakan lagu utk kritik adl HAM (Hak Asasi Manusia)," tambahnya dalam unggahan nan sama.

Pernyataan Mahfud Md mendapat beragam tanggapan dari publik. Banyak nan menganggap bahwa sikap Mahfud sejalan dengan prinsip kerakyatan nan menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.

Eks Kompolnas: Kebabasan Berekspresi Tak Dilarang

Mantan personil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan bahwa personil kepolisian nan melarang masyarakat untuk menyampaikan kritik justru melanggar perintah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

"Bapak Kapolri acapkali menyampaikan Polri tidak antikritik. Siapa nan berani mengkritik keras Polri, justru bakal menjadi sahabat Polri," kata Poengky Indarti dalam keterangan nan dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (21/2/2025) seperti dilansir Antara.

Oleh lantaran itu, kata dia, jika betul ada pihak dari kepolisian nan berani melarang orang melakukan kritik, nan berkepentingan justru melanggar perintah Kapolri.

Poengky menyampaikan perihal itu ketika merespons lagu 'Bayar Bayar Bayar' gubahan grup musik Sukatani yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Dua personel grup musik itu belakangan menyampaikan permintaan maaf atas lagu nan berisi kritikan terhadap polisi.

Menurut Poengky, lagu Bayar Bayar Bayar merupakan luapan perasaan band Sukatani atas realitas di tengah masyarakat. Grup musik itu menduga tetap ada personil Polri nan melakukan pelanggaran norma seperti pungutan liar.

Anggota Kompolnas periode 2016–2020 ini menegaskan bahwa kritik sebagaimana lirik lagu itu jika benar, perihal itu merupakan penyimpangan dari tugas-tugas mulia kepolisian.

Poengky memandang lagu sebagai corak karya seni nan menjadi salah satu sarana mengemukakan kritik sosial. Ia lantas mencontohkan jejeran musisi nan kerap menyuarakan kritik lewat lirik lagu seperti Iwan Fals dan John Lennon.

"Hal tersebut merupakan corak dari kebebasan berekspresi, nan disampaikan melalui seni, sehingga tidak layak untuk dilarang, diproses hukum, dan diadili," kata Poengky.

Poengky nan juga personil Kompolnas periode 2020–2024 beranggapan bahwa pengawasan melekat dan melakukan tindak lanjut dengan memeriksa personil Polri nan ada dugaan melakukan tindakan transaksional merupakan langkah nan lebih utama daripada melarang peredaran lagu maupun meminta grup musik meminta maaf.

"Saya berambisi masyarakat tetap berani menyuarakan kritik agar praktik-praktik jelek nan merugikan rakyat dapat dibongkar dan dihapuskan," kata Poengky.

Selengkapnya