Korban Cairan Kimia Bandung Antre Sejak Subuh, Kecewa Soal Ganti Rugi

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, pendapatsaya.com --

Ratusan orang korban tumpahan cairan kimia caustic soda liquid menggeruduk instansi Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Cimahi di Cikamuning, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Mereka menuntut tukar rugi akibat tumpahan cairan kimia Natrium Hidroksida alias soda api nan terjadi pada Selasa (24/12) lalu. Pihak perusahaan berjanji tukar rugi bakal diselesaikan pada Kamis (2/1) hari ini.

Ratusan orang itu mengantre sejak pagi menunggu tukar rugi nan dijanjikan perusahaan CV Yasindo Multi Pratama sebagai pemilik truk tangki nan mengangkut cairan NaOH itu.

Salah satunya Muhammad Abil (25), nan akhirnya menerima tukar rugi. Namun dia agak kecewa lantaran nominal tukar rugi nan diberikan jauh lebih mini dari kerusakan motor nan dialaminya.

"Tadi sudah dapat tukar rugi, hanya Rp300 ribu. Ya daripada enggak sama sekali, soalnya saya enggak mau ribet dan nunggu lebih lama," kata Abil mengutip pendapatsaya.com.

Kerusakan motor miliknya akibat kecipratan cairan nan tumpah di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang itu meliputi krengkes mesin, shockbreaker, velg, serta knalpot.

"Belum cat body agak mengelupas, jika ke bengkel itu sekitar Rp1 jutaan. Memang katanya bisa nego lagi buat nominal, hanya saya males nunggu lagi, ini saja enggak kerja lantaran kudu ke sini," kata Abil.

Korban lain nan juga akhirnya menerima tukar rugi ialah Moch Ilham. Pemuda asal Cikalongwetan itu menunggu sepekan lebih demi mendapatkan duit pengganti kerusakan.

"Ya sama dengan nan lain, katanya nan rusak ringan dipukul rata Rp300 ribu. Padahal jika dihitung yang rusaknya bisa sampai Rp700 ribu. Tapi ya daripada enggak dapat sama sekali, sisanya nombok sendiri," kata Ilham.

Sementara itu, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Cimahi, Iptu Bayu Subakti mengatakan ada sekitar 1.260 kendaraan nan tercatat sebagai korban tumpahan cairan kimia.

"Berdasarkan catatan kami, ada 1.260 kendaraan nan terdampak. Tapi itu bakal divalidasi lagi oleh pihak perusahaan, berapa jumlah pasti nan bakal diganti rugi. Kami hanya sebagai penyedia saja," kata Bayu.

Ungkapan kecewa

Sementara itu, Sudarsih, kudu gigit jari lantaran namanya tak masuk dalam daftar orang nan bakal mendapatkan tukar rugi imbas cairan kimia caustic soda liquid nan tumpah di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang.

Padahal wanita 41 tahun itu datang jauh-jauh dari Jakarta ke instansi Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Cimahi di Cikamuning, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) sesuai janji perusahaan pemilik truk tangki cairan kimia.

Sudarsih datang berbareng saudaranya pada Kamis (2/1/2025) pagi. Namun sungguh kagetnya Sudarsih lantaran namanya tak ada di daftar padahal pada hari kejadian Selasa (24/12) dia sudah didata sebagai korban.

"Iya kaget tadi enggak ada namanya di daftar. Padahal saya dari Jakarta berangkat jam 4 subuh, rupanya enggak ada di list padahal sudah didata minggu lalu, 3 kali," kata Sudarsih.

Pada pendataan di hari kejadian, Sudarsih berbareng kerabatnya, Wawan Gunawan, sudah dijanjikan bakal menerima penggantian dengan nominal nan ditentukan hasil dari negosiasi.

"Jadi 3 kali pendataan itu sudah ada angkanya, tapi hari ini namanya enggak ada. Ya kecewa pastinya, lantaran pas hari kejadian itu saya sampai jam 12 malam di sini," kata Sudarsih.

Wawan Gunawan, kerabat Sudarsih mengatakan pada pendataan pertama, 2 motor miliknya dan Sudarsih bakal diganti oleh perusahaan dengan nominal nan berbeda.

"Kalau pertama itu digantinya nan satu Rp900 ribu, terus nan meninggal total itu katanya mau dibenerin sama bengkel perusahaan," ungkap Wawan.

Namun hari ini, dia dan Sudarsih lagi-lagi tak mendapat kepastian soal tukar rugi. Ia diminta mendaftar lagi agar namanya masuk list korban akibat cairan kimia.

"Sekarang disuruh daftar lagi, tadi sudah daftar. Ya enggak tahu akhirnya gimana ini, lantaran saya enggak ada motor jadinya enggak bisa ngojek. Kebetulan saya kan ojol, jadi memang cari nafkahnya pakai motor ini," kata Wawan.

Sementara itu, perwakilan CV Yasindo Multi Pratama, Umar Chalik mengatakan pihaknya memfokuskan tukar rugi sebesar Rp300 ribu untuk kendaraan roda dua dan roda empat nan rusak ringan.

"Jadi sekarang kendaraan nan bakal diganti kerusakannya, itu sama semua Rp300 ribu untuk nan rusak ringan dulu. nan rusak berat, kelak bakal kita info lagi dan lihat separah apa kerusakannya," kata Umar.

Baca buletin lengkapnya di sini.

(tim/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya