ARTICLE AD BOX
Jakarta, pendapatsaya.com --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan penggunaan koper biru saat melakukan penggeledahan di rumah kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1) lalu.
Penggunaan koper tersebut sebelumnya dipermasalahkan DPP PDIP nan menganggap KPK berlebihan lantaran hanya menyita satu kitab catatan mini dan satu USB.
"Yang kita bawa itu koper dan itu disimpan di tempat nan menurut kami aman. Kita menempatkan peralatan itu. Kita juga tidak pernah men-statement bahwa nan diambil itu alias nan disita itu adalah sebanyak alias sebesar di koper itu, tidak pernah," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Rabu (8/1) malam.
Asep menegaskan koper merupakan perangkat nan paling kondusif untuk membawa peralatan bukti.
"Kalau kita tenteng-tenteng di plastik itu kan kelak rawan tertinggal, jatuh dan lain-lain. nan paling cocok nan digunakan untuk membawa ya koper," kata dia.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan koper acapkali digunakan untuk membawa perangkat pendukung nan diperlukan selama proses penggeledahan.
"Bahwa dalam rangka melaksanakan tugas penyidik, khususnya penggeledahan ya, interogator juga membawa perlengkapan mulai dari alat-alat dokumentasi, rompi, administrasi, dan itu juga disimpan di koper, sehingga jika ada capture-an alias pertanyaan kenapa kudu bawa koper lantaran isinya hanya sedikit, ya lantaran memang default-nya barang-barang perlengkapan nan dibawa oleh interogator itu kudu disimpan dalam koper," terang Tessa.
Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah diproses norma KPK atas kasus dugaan suap penetapan PAW personil DPR RI periode 2019-2024 pada akhir tahun lalu. Keduanya diumumkan sebagai tersangka pada akhir Desember tahun lalu.
Teruntuk Hasto, dia juga dijerat dengan Pasal perintangan investigasi alias obstruction of justice. Dalam satu pekan terakhir, tim interogator KPK bergerak aktif untuk menuntaskan kasus ini. Sejumlah saksi telah diperiksa.
Selain itu, kemarin, Selasa (7/1), tim interogator KPK menggeledah dua rumah kediaman Hasto nan berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah peralatan bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.
(ryn/DAL)
[Gambas:Video CNN]