ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk konsentrasi pada efisiensi anggaran, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Hal ini mengenai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 nan diteken oleh Presiden Prabowo, nan mengatur efisiensi APBN dan APBD.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menjelaskan bahwa APIP mempunyai tugas dan peranan krusial dalam mengawasi penerapan kebijakan Presiden Prabowo mengenai efisiensi anggaran tersebut.
"Di setiap Kementerian/Lembaga, sudah ada APIP nan bekerja untuk memastikan aspek kehematan, efisiensi, dan efektivitas dalam penyelenggaraan tugas, manajemen risiko, serta meningkatkan kualitas tata kelola," ujar Tessa kepada wartawan, Minggu (16/2/2025).
KPK juga diminta oleh DPR RI untuk ikut terlibat dalam memantau kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Namun, Tessa menambahkan, sebelum itu, KPK bakal membahas langkah selanjutnya secara internal.
"Terkait pernyataan dari Komisi III, kami bakal membahasnya lebih lanjut secara internal untuk menentukan langkah nan efektif dan efisien," tutup Tessa.
DPR Harap Diiringi Pengawasan Korupsi
Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, menuai sorotan publik. Wajar jika disebut menuai pro dan kontra.
Meski demikian, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan, pemaksimalan alokasi anggaran ini juga kudu diiringi dengan pengawasan korupsi.
"Kami di Komisi III tentunya mendukung kebijakan efisiensi ini, namun dengan catatan, anggaran nan ada memang digunakan sesuai kebutuhan untuk melayani rakyat. Selain itu, jangan sampai biaya nan ada juga dikorupsi. Karena percuma efisiensi tapi dananya dikorupsi," kata dia dalam keterangannya, Jumat (14/2/2025).
Menurut Politikus NasDem itu, Komisi III DPR RI bersam mitra seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian agar memastikan biaya efisiensi ini transparan dan digunakan sebagaimana mestinya.
"Saya yakin, pemerintahan Pak Prabowo dan jejeran penegak norma mempunyai pandangan nan sama atas perihal ini," ungkap Sahroni.
Mengurangi Celah Korupsi
Dia pun menuturkan, efisiensi anggaran ini bisa mengurangi celah korupsi yang biasanya dilakukan oleh pelaku korupsi. Karenanya, Sahroni juga menekankan agar semangat efisiensi ini juga dibarengi dengan transparansi dari masing-masing lembaga.
"Selain itu saya lihat, memang efisiensi ini bagus untuk mencegah adanya celah untuk korupsi. Misalnya, pengadaan ATK nan mungkin berlebihan, alias studi banding nan tidak perlu-perlu banget, ini kan bisa dihilangkan dengan ada ya efisiensi ini. Lagipula jika kita cek dalam beberapa tahun terakhir, banyak korupsi itu contohnya di pengadaan ATK," tutur Sahroni.
"Dengan adanya efisiensi, perihal seperti itu bisa dihindari. Jadinya lembaga negara juga bisa lebih transparan dalam penggunaannya anggarannya dan tentunya ini sangat baik dalam misi mewujudkan pemerintahan nan bersih," pungkasnya.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com