ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com
Sabtu, 15 Feb 2025 20:00 WIB

Denpasar, pendapatsaya.com --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di setiap kementerian dan lembaga meningkatkan pengawasan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi mengenai dengan program efisiensi anggaran.
Hal itu disampaikan KPK merespons usulan DPR nan meminta abdi negara penegak norma mengawasi program dari pemerintahan Prabowo Subianto tersebut.
"Di masing-masing kementerian/lembaga sudah ada APIP nan fungsinya antara lain berfokus pada aspek kehematan, efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan tugas, manajemen akibat dan meningkatkan kualitas tata kelola," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Sabtu (15/2).
"KPK bakal mendorong APIP di tingkat pusat sampai wilayah untuk menjalankan tugas secara optimal," sambungnya.
Tessa menyampaikan KPK bakal menindaklanjuti permintaan unik Komisi III DPR untuk menentukan langkah bertindak nan efektif dan efisien.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta mitra kerja seperti KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk mengawasi program efisiensi anggaran.
Ia mau efisiensi anggaran tidak bocor dan disalahgunakan.
"Jangan sampai biaya nan ada juga dikorupsi, lantaran percuma efisiensi tapi dananya dikorupsi. Makanya, kami juga bakal menegaskan pada mitra di komisi seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian agar betul-betul memastikan biaya efisiensi ini transparan dan digunakan sebagaimana mestinya," kata Sahroni dalam keterangannya, Jumat (14/2).
Bendahara Umum Partai NasDem itu memahami efisiensi di satu sisi krusial untuk mencegah celah korupsi. Misalnya, pengadaan ATK hingga studi banding nan anggarannya tidak masuk akal.
Namun, di sisi lain menurutnya program itu juga rawan disalahgunakan. Oleh lantaran itu, efisiensi anggaran kementerian dan lembaga perlu diawasi dalam pelaksanaannya.
[Gambas:Video CNN]
(ryn/agt)
[Gambas:Video CNN]