ARTICLE AD BOX
tim | pendapatsaya.com
Rabu, 08 Jan 2025 23:15 WIB

Jakarta, pendapatsaya.com --
Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ke tanggal 13 Januari 2025.
"Kapan HK [Hasto Kristiyanto] dipanggil, minggu depan. Tunggu saja," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam sesi tanya jawab konvensi pers kasus Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (8/1) malam WIB.
Hasto sedianya dijadwalkan diperiksa pada Senin (6/1), tapi nan berkepentingan meminta penjadwalan ulang. Hasto mau diperiksa setelah HUT PDIP pada 10 Januari mendatang.
Dalam sepekan terakhir, tim interogator KPK memeriksa sejumlah saksi kunci. Seperti Komisioner KPU RI periode 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, hingga mantan interogator KPK nan sempat menangani kasus ini ialah Ronald Paul Sinyal.
Wahyu dan Tio merupakan kader PDIP nan telah menjalani proses norma mengenai kasus ini.
Selain itu, kemarin, Selasa (7/1), tim interogator KPK menggeledah dua rumah kediaman Hasto nan berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.
Sejumlah peralatan bukti termasuk surat berupa catatan telah disita KPK dari penggeledahan tersebut.
Lembaga antirasuah menetapkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan PAW personil DPR RI periode 2019-2024 pada akhir tahun lalu.
Untuk Hasto, dia juga dijerat dengan Pasal Perintangan Penyidikan alias obstruction of justice.
(ryh/wiw)
[Gambas:Video CNN]