Mahfud: Efisiensi Anggaran Harus Dijelaskan Agar Kegelisahan Mereda

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya tidak termasuk bagian dari nan mempersoalkan efisiensi anggaran nan menjadi kebijakan pemerintahan saat ini, tapi perihal itu disarankan untuk perlu diatur kembali agar tak ada kegelisahan.

"Enggak. Artinya, urusan efisiensi (anggaran) itu saya tidak menjadi bagian dari nan mempersoalkan itu, lantaran itu program pemerintah," katanya, di Semarang, Sabtu (15/2/2025) seperti dilansir Antara.

Mahfud pun mempersilakan pemerintah untuk menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, tetapi perlu diatur kembali dengan baik.

"Silakan aja diatur kembali," katanya, setelah menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) Yogyakarta Ke-6 Tahun 2025 dengan tema "Gerakan Nasional Alumni UII Untuk Membangun Negeri".

Saat ditanya soal pengangkatan staf unik kementerian di tengah kebijakan efisiensi, dia mengatakan bahwa itu merupakan kewenangan pemerintah dan tidak menyampaikan tanggapan lebih lanjut.

Sebelumnya, Mahfud juga menyampaikan bahwa efisiensi anggaran nan digulirkan pemerintah Prabowo Subianto kudu dijelaskan kepada publik agar tak menimbulkan kegelisahan.

Butuh Penjelasan

Menurut dia, efisiensi anggaran nan dilakukan pemerintah sudah benar, namun tetap memerlukan penjelasan, serta sasaran kapan situasi bisa kembali stabil.

"Menurut saya, tidak ada nan boleh mengatakan ini salah (efisiensi anggaran), nan dilakukan Pak Prabowo juga benar. Tapi, kudu dijelaskan kepada rakyat agar kegelisahan-kegelisahan bisa mereda dan sasaran kapan situasi ini stabil. Itu menjadi tugas presiden untuk menjelaskan," kata Mahfud.

Setelah menghadiri aktivitas Cap Go Meh di Pancoran, Glodok, Jakarta Barat (12/2), dia menyatakan perlu dilakukan penjelasan dan pengaturan, mengingat adanya kegaduhan di masyarakat, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga kerja nan terjadi di beberapa instansi.

"Ya biar diselesaikan lah, saya juga merasakan, mempertanyakan perihal nan sama. Kegaduhan terjadi di mana-mana, kekhawatiran terjadi di mana-mana, terjadi di beragam lembaga pemerintah," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Mahfud pun menyoroti pengurangan anggaran nan jika ditujukan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi di sisi lain menimbulkan PHK karyawan.

Persetujuan DPR

Diketahui, Komisi II DPR RI telah menyetujui efisiensi alias perubahan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dari delapan mitra kerja komisi sebagai tindak lanjut petunjuk Presiden RI Prabowo Subianto.

Instruksi nan dimaksud adalah Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Selengkapnya