ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com, Jakarta Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menilai penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen ke peralatan mewah tidak membawa akibat jelek ke pemerintah Prabowo Subianto. Ia justru menilai sebaliknya, kenaikan PPN bakal membawa akibat gambaran positif pada pemerintah.
"Sebetulnya kenaikan 12 persen adaah keputusan politik. Tapi sebetulnya ini sejak awal tak ada sangkut pautnya dengan Pak Prabowo, lantaran Pak Prabowo pada masa itu belum menjadi presiden dan juga tidak menangani soal finansial secara langsung di kabinet. Karena itu, jika misal ya ada nan coba politisasi arahnya ke Pak Prabowo, maka itu tentu sangat tidak tepat," kata Saleh saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2024).
Saleh justru menilai, dengan adanya pemberlakukan PPN 12 persen bagi peralatan dan jasa mewah, maka perihal itu tak bakal memberatkan masyarakat mini alias masyarakat luas.
"Justru tidak memperburuk gambaran Pak Prabowo, malah justru dengan adanya support sosial sebesar Rp38,6 triliun, saya kira itu justru meningkatkan gambaran Pak Prabowo di mata masyarakat. Karena kelak itu bisa dibelikan beras dan mengurangi listrik 50 persen. Jadi sama sekali tidak memperburuk, tapi mudah-mudahan justru bakal naik citranya," kata Saleh.
Meski demikian, Saleh menyebut pemerintah sudah menyiapkan upaya untuk meredam jika ada akibat negatif ke masyarakat mini mengenai kenaikan PPN tersebut.
"Cara meredam sudah dilakukan, ada konseskunesi kompensasi kepada masyarakat kecil. Kemudian pemerintah sudah menerapkan program populis mulai dari kenaikan penghasilan guru, makan gratis, kemudian mungkin ada penurunan ongkos haji," kata Saleh.
Senada dengan Saleh, Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno menegaskan bahwa kebijakan PPN 12 persen adalah petunjuk undang-undang.
"Penerapan PPN hanya pada peralatan mewah adalah salah satu corak keberpihakan pemerintah ke masyarakat nan ekonominya perlu dibantu. Buktinya pemerintah memberikan bangalan signifikan dalam corak bansos, perpanjangan potongan nilai listrik, termasuk juga tunjangan bagi mereka terkena PHK," kata Eddy.
Menurut Eddy, andaikan ada akibat ke rakyat mini mengenai kenaikan itu, maka bakal ditambal oleh pemerintah dengan subsidi.
"Jikapun ada penambahan negara dari penambahan PPN 1 persen, saya yakini faedah dari kenaikan itu bakal dikembalikan ke masyarakat, apakah dalam corak pembangunan ataupun support sosial alias subsidi," pungkasnya.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai diterapkan per 1 Januari kemarin. Presiden Prabowo sempat menegaskan jika PPN 12 persen hanya bertindak untuk peralatan mewah. Pertanyaannya benarkah demikian, lantas gimana dengan produk makanan seperti k...