ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com
Sabtu, 15 Feb 2025 15:25 WIB

Jakarta, pendapatsaya.com --
Penasihat norma Arsin, Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, membantah kliennya kabur ke luar negeri setelah ramai pemberitaan pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Laut Tangerang. Arsin disebut selalu berada di Desa Kohod.
"Bahwa tidak betul pengguna kami kabur ke luar negeri ataupun menghilang. Faktanya pengguna kami selalu berada dan tinggal di Desa Kohod sebagaimana tempat tinggalnya saat ini," ujar penasihat norma Arsin, Yunihar, dalam konvensi pers di rumah kliennya, Tangerang, Jumat (14/2) malam.
"Ada pun jarang terlihat baik di rumah maupun di instansi desa lantaran pengguna kami mau menjaga kondusivitas masyarakat di Desa Kohod nan saat ini ada dua faksi, pendukung dan nan menolak," lanjut dia.
Yunihar menegaskan Arsin bersikap kooperatif menghadapi persoalan tersebut. Bahkan, kata dia, Arsin telah memenuhi pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri pada 6 dan 13 Februari 2025.
Ia menjelaskan Arsin telah memberikan keterangan nan sebenar-benarnya berangkaian dengan publikasi tujuh Sertifikat Hak Milik (SHM) dan 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
"Kami sangat siap, bakal kooperatif terhadap hal-hal nan dibutuhkan berangkaian dengan proses penyelidikan, investigasi hingga proses peradilan," kata Yunihar.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan interogator mencurigai modus pemalsuan arsip mengenai pagar laut di Tangerang dilakukan oleh Kepala Desa Kohod Arsin berbareng pihak lain.
Surat tiruan itulah nan kemudian digunakan untuk mengusulkan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan kewenangan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
Polisi mencurigai ada indikasi korupsi mengenai proses tersebut sehingga Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri mulai mendalaminya.
(ryn/fea)
[Gambas:Video CNN]