Polisi Keroyok Kader Hmi Di Mamuju, 7 Orang Disanksi Patsus

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com

Jumat, 03 Jan 2025 09:48 WIB

Anggota HMI di Mamuju, Sulawesi Barat, dikeroyok sejumlah personil polisi. Tujuh orang dijatuhi patsus. Ilustrasi. Anggota HMI di Mamuju, Sulawesi Barat, dikeroyok sejumlah personil polisi. Tujuh orang dijatuhkan patsus. (Istockphoto/deepblue4you)

Makassar, pendapatsaya.com --

Seorang personil Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Mamuju, Sulawesi Barat, dikeroyok sejumlah personil polisi. Anggota HMI itu sebelumnya sempat menegur dua orang personil polisi nan datang ke pondok putri Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM-Mateng)

Akibat peristiwa itu, sejumlah polisi diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulbar. Tujuh orang dijatuhkan hukuman penempatan unik (patsus).

"Benar, personil nan terlibat sebanyak tujuh orang dan telah dipatsus," kata Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi kepada CNNIndonesia.com, Kamis (2/1).

Slamet menjelaskan awalnya, pada Rabu (1/1) sekitar pukul 07.30 WITA, Bripda SA dan Bripda IA mendatangi pondok putri IPM-Mateng. Mereka mau menemui kekasih Bripda SA.

Saat di pondok putri, kedua polisi itu ditegur korban, sehingga terjadi cekcok berujung perkelahian. Kemudian, Bripda SA dan Bripda IA memanggil rekan-rekannya dan mengeroyok korban.

"Kronologisnya dari HMI nan dulu memukul, lantaran (polisi) ini (dipukul), akhirnya teman-temannya, tapi lantaran datang banyak orang akhirnya terjadilah saling berantem," kata dia.

Setelah peristiwa itu, massa HMI mendatangi Polres Mamuju. Mereka menuntut personil polisi nan menganiaya kader mereka ditangkap. Sempat terjadi demonstrasi nan berjalan malam hari.

Massa berakhir berunjuk rasa setelah Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar menemui massa HMI dan meminta maaf atas peristiwa tersebut.

"Tadi malam (Rabu) Kapolda langsung (datang), ada oknum personil diberikan tindakan tegas sesuai aturan, kapolda minta maaf," ujar Slamet.

"Anggota baru, perintah kapolda langsung ditindak tegas hari ini sudah dipatsus. pokoknya personil nan melanggar kita bakal langsung tindak tegas," tegasnya.

(mir/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya