ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com, Jakarta - Polisi tetap mendalami penyebab kebakaran nan terjadi di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta.
“Saat ini telah dilakukan langkah-langkah proses penyelidikan oleh Polda Metro Jaya nan tentunya juga secara scientific crime investigation, didukung oleh Puslabfor Bareskrim Polri,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).
Trunoyudo mengatakan, seluruh proses penanganan pascakebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN dilakukan dengan memperhatikan pengumpulan bukti secara ilmiah.
“Langkah-langkah ini merupakan langkah nan secara ilmiah bisa untuk membuktikan di luar daripada nan secara melakukan penyelidikan olah TKP,” jelas dia.
Dia menyatakan, hasil dari penelusuran bakal segera disampaikan ke publik. nan pasti, petugas kepolisian tetap menjalani sejumlah prosedur untuk mengungkap penyebab dari kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN.
“Dan tentunya secara induktif maupun juga deduktif ini dilakukan dalam proses penyelidikan ini. Tentu sudah disampaikan oleh Polda Metro Jaya, interogator tetap melakukan penyelidikan dan tentunya hasilnya tentu bakal disampaikan oleh Polda Metro Jaya secara update, dan mendasari secara apa nan bisa disampaikan sesuai dengan peristiwa dan hasil daripada penyelidikannya,” Trunoyudo menandaskan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Bareskrim Polri Brigjen Pol Sudjarwoko mengungkapkan, tidak semua ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terbakar pada kejadian nan terjadi Sabtu (8/2/2025) malam.
Hal ini disampaikan Sudjarwoko usai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbarengan Tim Inafis Polridan didampingi beberapa personel Polda Metro Jaya.
"(Yang terbakar) Ya satu ruangan ini. Kalau saya lihat tadi ruangan sekitar 15 x 20 meter lah luasnya. Tapi nan terbakarnya tidak seluruh ruangan, hanya mini saja sekitar 5x4 lah," kata Sudjarwoko kepada wartawan di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Minggu (9/2/2025).
Polri Ambil Barang Bukti
Sehingga, pihaknya tidak terlalu mengalami kesulitan dalam mencari dan mengambil sejumlah peralatan bukti atas kejadian kebakaran tersebut.
"Bukan, maksudnya tidak terlalu susah itu kita bisa mendapatkan peralatan buktinya dengan mudah. Mudah kita dapatkan peralatan bukti, tidak terkendala," ujarnya.
"Beda dengan di tempat lain, itu kita mau mengambil peralatan buktinya agak terkendala susah sekali. Kalau ini agak mudah kita ambil peralatan bukti," sambungnya.
Dia menyebut, tingkat kebakaran pada Gedung Biro Humas Kementerian ATR/BPN ini hanya sekitar 20 persen. Sehingga, tidak semua ruangan alias gedung terbakar.
"(Posisi ruangan) di ujung. Ini ruangan Humas, saya tidak tahu. nan jelas corak ruangan ini meja berhadap-hadapan, dan ada kursi-kursi itu ada sekian baris. Bentuknya seperti itu saja," sebutnya.
"(Kerusakan) dari seluruh ruangan ini, sekitar 20-25 persen lah ya," ujar Sudjarwoko memungkasi.
Sebelumnya, Gedung Biro Hubungan Masyarakat (Humas) di Kementerian ATR/BPN dilahap si jago merah. Kebakaran itu terjadi pada Sabtu (8/2) sekira pukul 23.10 WIB.
"Titik kenal Gedung BPN. Obyek nan terbakar Gedung BUP," kata Plt Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta Satriadi Gunawan dalam keterangannya, Minggu (9/2/2025).
Satriadi menjelaskan, kejadian ini diketahui ketika adanya api nan terlihat dari ruang humas lantai dasar.
"Api terlihat dari ruang Humas lantai dasar. Sekuriti menangani api awal dengan apar. Namun, api sudah membakar kertas-kertas arsip di atas meja," jelasnya.
"Menghasilkan asap tebal dan sekuriti melapor damkar untuk meminta bantuan," sambungnya.
Dia menyebut, api sukses dipadamkan oleh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) sekitar pukul 00.35 WIB, dengan mengerahkan 21 unit dan 62 orang personel.