Psi Nilai Kehadiran Danantara Jadi Terobosan Kreatif Jaga Perekonomian Negara

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) merupakan terobosan imajinatif guna menjaga perekonomian negara dan menyiasati situasi perekonomian global.

"Di tengah kebutuhan internal dan situasi dunia nan menantang, terobosan baru nan imajinatif dibutuhkan agar perekonomian kita tetap sehat dan apalagi berkembang pesat. Pembentukan Danantara adalah salah satunya," ujar Juru Bicara DPP PSI Kokok Dirgantoro dalam keterangannya di Jakarta, melansir Antara, Minggu (23/2/2025).

Dia menilai, terobosan strategis seperti pembentukan Danantara ini diperlukan guna menunjang peningkatan ekonomi nasional jangka panjang.

"Danantara adalah salah satu langkah strategis nan memperlihatkan bahwa Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto punya daya penyesuaian dan produktivitas untuk melaju menuju kemajuan," ucap Kokok.

Menurut dia, sebagai badan pengelola investasi, Danantara bakal mengelola aset negara untuk diinvestasikan pada proyek-proyek strategis. Dengan begitu, lanjut Kokok, aset negara bakal lebih efisien, menghasilkan keuntungan, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Dengan pengelolaan nan profesional, kita layak mendukung buahpikiran ini. Kami di PSI percaya Danantara dapat berkontribusi terhadap sasaran pertumbuhan ekonomi nasional hingga delapan persen per tahun," terang dia.

Adapun mengenai pertanggungjawaban, Kokok mengingatkan Danantara bukan lembaga kebal hukum.

"Pengawasan tetap dilakukan oleh majelis pengawas Danantara dan juga oleh DPR. Jika terjadi keputusan upaya nan melanggar aturan, ada bentrok kepentingan hingga melanggar tata kelola perusahaan nan baik, tetap bakal ada proses hukum," jelas dia.

Langkah pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) semakin mulus dengan disahkannya RUU BUMN menjadi Undang-Undang. BPI Danantara resmi berdiri dan bakal mengelola aset serta investasi negara di luar APBN.

Peluncuran Danantara

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto bakal meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada 24 Februari 2025 mendatang. Ini disebut sebagai pengelolaan BUMN menjadi lebih kuat.

Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menggelar rapat terbatas (ratas) berbareng sejumlah menteri Kabinet Merah Putih (KMP). Pengelolaan BUMN diketahui menjadi salah satu perhatiannya.

"Optimalisasi pengelolaan BUMN kita melalui konsolidasi ke dalam suatu (badan) biaya investasi nasional nan bakal kita launching tanggal 24 Februari nan bakal datang ialah Danantara," ungkap Prabowo dalam konvensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Februari 2025.

Dia memandang perusahaan pelat merah sebagai salah satu pilar kekuatan ekonomi nasional. Maka dari itu, diperlukan pengelolaan nan lebih kuat.

"Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita nan ada di pengelolaan BUMN itu kelak bakal dikelola," ucapnya.

Dia membeberkan filosofi nama Daya Anagata Nusantara (Danantara). Daya melambangkan kekuatan, Anagata melambangkan masa depan, dan Nusantara sebagai gambaran Tanah Air Indonesia.

Dia berharap, pengelolaan investasi BUMN lewat Danantara bisa berfaedah bagi generasi penerus bangsa.

"Jadi artinya Danantara ini kekuatan ekonomi, biaya investasi nan merupakan energi, kekuatan masa depan Indonesia kekayaan negara, dikelola, dihemat untuk anak dan cucu kita," tandasnya.

Fokus Investasi Danantara

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Daya Anagata Nusantara (Danantara), badan pengelola investasi baru Indonesia, bakal resmi diluncurkan pada 24 Februari 2025.

Dalam pernyataannya, Prabowo menuturkan, Danantara bakal mengelola aset lebih dari USD 900 miliar alias sekitar Rp 14.615 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah 16.238) dalam pengelolaan (AUM).

"Danantara, nan bakal diluncurkan pada tanggal 24 Februari bulan ini, bakal menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara kita ke dalam proyek-proyek nan berkepanjangan dan berakibat tinggi di beragam sektor seperti daya terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, produksi pangan, dan lain-lain," ujar Prabowo dalam forum internasional World Government Summit nan diselenggarakan secara daring di Dubai pada Kamis, 13 Februari 2025.

Dia menambahkan, semua proyek nan dikelola diharapkan dapat mendukung pencapaian sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8 persen. Prabowo juga mengungkapkaninitial funding alias pendanaan awal untuk Danantara diperkirakan mencapai USD 20 miliar.

"Pendanaan awal di tahun ini bakal mencapai USD 20 miliar. Saya rasa ini bakal menjadi langkah nan transformatif. Kami berencana untuk memulai sekitar 15 hingga 20 proyek berbobot miliaran dolar, nan bakal menciptakan nilai tambah nan signifikan bagi negara kami," ungkapnya.

"Saya sangat yakin, saya sangat optimistis. Indonesia bakal maju dengan kecepatan penuh," tambah Prabowo Subianto.

Apa Itu Danantara?

Untuk diketahui, Danantara bakal berfaedah sebagai super holding BUMN dan juga sebagai kendaraan investasi pemerintah Indonesia. Pembentukan lembaga ini merupakan bagian dari undang-undang baru tentang BUMN nan telah disetujui pada Selasa, 5 Februari 2025.

Danantara diharapkan bisa memperkuat sinergi antara BUMN, menarik lebih banyak investasi dari luar negeri, serta memastikan tata kelola perusahaan pelat merah di Indonesia melangkah dengan efisien.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa kehadiran Danantara membawa banyak manfaat. Salah satu faedah tersebut adalah untuk mempercepat investasi nan diperlukan dalam perekonomian nasional.

Menurut Erick, Danantara merupakan sebuah penemuan nan diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya berjuntai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga dapat berasal dari biaya nan diperoleh dari sektor korporasi.

"Ini bisa dipakai mengintervensi percepatan investasi alias pertumbuhan ekonomi, baik tadi intervensi nan namanya hilirisasi, apakah pangan, apakah listrik, apakah daya dan lain-lainnya," ujar Erick di Jakarta, Senin 3 Februari 2025.

Pembentukan Badan Penyelenggara Investasi (BPI) Danantara telah diatur dalam Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) nan telah disetujui pada rapat paripurna ke-12 Masa Sidang-2 2025 nan berjalan pada Selasa 4 Februari 2025.

Ini adalah revisi ketiga dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 mengenai BUMN nan bermaksud untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan upaya negara.

Selengkapnya