ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com
Jumat, 21 Feb 2025 22:30 WIB
Jakarta, pendapatsaya.com --
Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan petunjuk larangan mengikuti retreat kepala daerah dari partainya di Magelang tetap berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Said usai 3 jam mengikuti rapat internal partai di kediaman Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Jumat (21/2) malam.
"Soal surat, sampai sekarang tetap berlaku," ujar Said singkat saat meninggalkan kediaman Mega.
Rapat dihadiri sejumlah pengurus DPP PDIP. Selain Said, mereka nan terlihat antara lain Komaruddin Watubun, Deddy Sitorus, hingga Ronny Talapessy.
Mereka mulai mendatangi kediaman Mega selepas Maghrib sekitar pukul 18.30 hingga pukul 22.00 WIB. Sejumlah pengurus DPP lain nan meninggalkan letak irit bicara saat ditanya soal hasil pertemuan tersebut.
Rapat tersebut berbarengan dengan petunjuk Megawati sebelumnya bahwa kendali operasional harian partai bakal langsung di bawah Mega. Instruksi itu dikeluarkan berbarengan dengan penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK.
Sementara, Said mengatakan bahwa pihaknya hanya menggelar rapat biasa. Dia hanya meminta agar masalah boikot retreat dari PDIP tak dibenturkan lantaran bukan kewajiban.
"Sudah ada declare dari Mendagri bahwa tidak datang retreat itu tidak berfaedah ada sanski. Jadi jangan dibenturkan urusan retreat dengan urusan ketidakhadiran dari PDIP," katanya.
Megawati sebelumnya menginstruksikan kepada kepala wilayah dari partainya untuk menunda ikut dalam agenda retreat nan bakal digelar pada 21-28 Februari 2025.
Instruksi itu disampaikan Megawati menyusul penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2). Instruksi tertuang dalam surat DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025 nan diteken Mega per 20 Februari 2025.
"Diinstruksikan kepada seluruh kepada wilayah dan wakil kepala wilayah PDIP, untuk menunda perjalanan nan bakal mengikuti retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025," demikian bunyi petunjuk tersebut.
"Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berakhir dan menunggu pengarahan lebih lanjut dari Ketua Umum," imbuhnya.
(thr/dmi)