ARTICLE AD BOX
Jakarta, pendapatsaya.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan dua Unit Usaha Syariah (UUS) bank nan sudah memenuhi tanggungjawab spin off sedang dalam proses dalam melakukan beragam persiapan untuk dapat melepaskan diri dari induknya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan persiapan nan dilakukan kedua UUS itu adalah melalui penyesuaian model bisnis, infrastruktur, dan beragam kebutuhan operasional lainnya. Selain itu, keduanya juga telah melakukan koordinasi dengan otoritas dan lembaga terkait.
"Kemudian juga hadirnya bank syariah dalam skala lebih besar kita harapkan itu bakal meningkatkan daya saing serta dapat memberikan kontribusi nan lebih besar terhadap pembangunan perekonomian Indonesia," kata Dian saat Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan Desember 2024, Selasa (7/1/2024).
Mengingatkan saja, ketentuan OJK mengharuskan UUS bank untuk spin off dalam dua tahun usai jumlah asetnya mencapai minimal Rp50 triliun alias sebesar 50% dari aset bank induk. Saat ini, dua UUS nan sudah memenuhi kriteria itu adalah milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA). Per September 2024, aset keduanya tercatat masing-masing sebesar Rp57,7 triliun dan Rp65,99 triliun.
Meskipun baru kedua UUS bank itu nan memenuhi ketentuan permodalan untuk spin off, Dian mengatakan mungkin bakal terjadi merger dan akuisisi beberapa bank dalam waktu ke depan dalam rangka membentuk bank umum syariah (BUS) besar.
"Nah, ini kita lihat saja siapa beberapa nan bakal mengusulkan untuk mengakuisisi bank syariah lain dan sebagainya," imbuh Dian.
Ia kemudian menambahkan bahwa Indonesia memerlukan bank syariah besar lantaran saat ini industri perbankan syariah terlalu didominasi oleh satu bank syariah besar. Menurut Dian, kondisi ini tidak kondusif bagi persaingan antar bank syariah maupun persaingan bank syariah dengan dengan bank konvensional.
Maka demikian, Dian mengatakan pihaknya bakal terus menerus melakukan pendekatan untuk mendorong konsolidasi di industri perbankan syariah.
(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Siap-Siap! Aturan IPO & Listing di BEI Bakal Diperketat!
Next Article Lengkap! Ini Daftar 12 Bank Bangkrut Sepanjang 2024