ARTICLE AD BOX
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai menghapus patokan Presidential Threshold (PT) untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Ringkasan
Oleh Raden Asmoro Katon, Ridi Fadhilah Khan pada 03 January 2025, 16:00 WIB