Wamendagri: Retret Di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendgari) Bima Arya Sugiarto menegaskan, retret pembekalan kepala wilayah untuk meningkatkan kapabilitas kepemimpinan.

Ia mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mempunyai tanggung jawab untuk memperkuat kompetensi masing-masing kepala daerah.

“Rangkaian pembekalan kepala wilayah di tahun ini, kita tentu harapkan bakal mencapai target-target nan betul-betul diturunkan menjadi mata aktivitas dalam seluruh rangkaian," katanya dalam laporannya pada Pembukaan Retret Kepala Daerah di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (21/2/2025).

Ia menjelaskan beragam materi nan bakal disampaikan narasumber kepada kepala wilayah pada retret pembekalan. Hal itu seperti pemahaman terhadap tugas pokok kepala daerah, pemahaman Asta Cita, dan program kerja setiap kementerian.

Tak hanya meningkatkan pemahaman, retret diarahkan untuk membangun kedekatan antarkepala daerah, sehingga mendukung penyelenggaraan beragam program kerja.

“Membangun chemistry emotional bonding dan juga team building. Kedekatan antarkepala wilayah bakal memperkuat sinergi di masa depan,” katanya nan dikutip dari Antara.

Selain itu, retret kepala daerah didesain lebih interaktif, sehingga terbangun hubungan bukan saja narasumber dengan kepala daerah, tapi juga antarkepala daerah. Dengan kreasi seperti itu, Bima berambisi ada perspektif dari wilayah nan bisa disampaikan kepada pemerintah pusat.

Lebih lanjut, dia menyebutkan, dari 503 kepala wilayah tercatat hingga Jumat (21/2/2025) malam, sebanyak 450 datang dan 53 belum hadir. Dari 53 tersebut, 5 di antaranya izin lantaran sakit dan 1 izin bersurat.

Tidak Ada Konsekuensi Hukum

Bima Arya memastikan, tidak ada akibat norma terhadap kepala wilayah nan tidak menghadiri retreat di Magelang, Jawa Tengah.

Hanya saja, bakal ada hukuman nan bakal diberikan oleh panitia retret kepala daerah. Sementara, tidak ada patokan di undang-undang nan mengatur.

"Sanksinya itu lebih kepada patokan dari kepanitiaan saat ini," kata Bima di Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).

"Jadi di undang-undang itu tidak ada misalnya berujung pada hal-hal lain secara norma konsekuensinya, tidak ada," sambungnya.

Kendati demikian, Bima Arya belum memaparkan apa saja hukuman nan disiapkan oleh panitia untuk kepala wilayah nan tidak hadir. Pihaknya bakal menyampaikan setelah seluruh kepala wilayah datang di retret kepala wilayah sore ini.

"Tetapi ada kebijaksanaan sesuai dengan tahun pelaksanaannya nan bakal kita sampaikan kelak sore hari," ucapnya.

Infografis

Selengkapnya