ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com, Jakarta - Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengkarantina terhadap ratusan ekor sapi yang tiba dari Australia. Selama dikarantina, hewan impor itu bakal dilakukan pengamatan selama kurang lebih 14 hari sejak kedatangan, Selasa (7/1/2025).
Sapi-sapi tersebut tidak diperbolehkan keluar alias didistribusikan sebelum masa karantinanya selesai. Hal tersebut disampaikan Kepala Baratin, Sahat M Panggabean, saat meninjau Instalasi Karantina Hewan (IKH) di wilayah Tangerang, Banten pada Selasa (7/1/2025).
Menurutnya, tindakan karantina nan dilakukan oleh Barantin terhadap importasi sapi hidup dilakukan secara hati-hati dan menyeluruh nan meliputi tahapan pre border, at border dan post border.
"Ini kita lakukan semua sama ya, intinya kita lakukan tindakan karantina untuk memastikan ternak tersebut sehat, tidak ada penyakitnya, misalnya PMK dan LSD," ungkap Sahat.
Selain tindakan karantina, seluruh populasi sapi impor tersebut juga dilakukan vaksinasi serta penerapan biosekuriti di IKH nan ketat.
Sementara, dari info Barantin, sapi nan masuk dari Australia pada 2024 adalah sebanyak 487.452 ekor nan masuk melalui beragam tempat. Seperti Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Pelabuhan Panjang, Lampung, Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, dan Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur.
"Semuanya kami temukan tidak terdapat kasus penyakit PMK,"ujarnya.