31 Anggota Polda Metro Jaya Dipecat, Ada Yang Terlibat Lgbt

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Karyoto menjatuhkan hukuman berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) namalain pemecatan kepada 31 personelnya usai terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pekerjaan Polri.

Salah satu dari personil nan dikenakan hukuman PTDH disebabkan lantaran terlibat dengan pelanggaran lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

"Jumlah personil nan di PTDH di Desember 2024 sebanyak 31 orang anggota," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).

Ade merinci, dari 31 personel tersebut, lima orang di antaranya bekerja di Mapolda Metro Jaya. Mereka dipecat langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam upacara PTDH nan digelar di Polda Metro Jaya.

"Yang diupacarakan di Polda sebanyak 5 orang," ucap Ade Ary.

Sementara itu, 26 lainnya berada di satuan kerja jejeran polres wilayah norma Polda Metro Jaya. Mereka dipecat melalui upacara PTDH di masing-masing polres satuan kerjanya.

Berikut rincian pelanggaran 31 personel Polda Metro Jaya nan dipecat:

1. Penyalagunaan narkoba 8 orang

2. Disersi 15 orang

3. Tindak pidana penggelapan/penipuan 1 orang

4. Perselingkuhan/zina 4 orang

5. Nikah siri 2 orang

6. LGBT 1 orang

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan ada 53 personil nan menerima balasan berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) namalain pemecatan pada 2024. Ada kenaikan cukup tinggi mengenai personil nan melanggar dibanding satu tahun sebelumnya.

"Meningkat 89 persen alias 25 personel dari tahun 2023," kata Irjen Karyoto saat rilis akhir 2024 Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Karyoto menegaskan, kejuaraan dari masyarakat berangkaian dengan personil polisi nan melanggar dipastikan bakal dilakukan penindakan. "Penindakan personil di lapangan maupun tindaklanjut pengaduan masyarakat ini betul-betul ditindak lanjuti," ucap Karyoto.

Baca juga Imbas Pemerasan di DWP, Eks Kasubdit Narkoba Polda Metro Jaya Malvino Dipecat

Divisi Propam Polri mengamankan 18 polisi nan diduga terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap 45 Warga Negara alias WN Malaysia di gelaran Djakarta Warehouse Project 2024 (DWP 2024). Sidang etik terhadap belasan personil itu pun dipastikan tuntas peka...

Selengkapnya