ARTICLE AD BOX
Jakarta, pendapatsaya.com - Industri asuransi komersil mencatatkan pendapatan premi mencapai Rp296,65 triliun, alias naik 2,22% yoy pada periode November 2024. Pertumbuhan ini ditopang oleh sektor asuransi jiwa.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono merinci, premi asuransi jiwa tumbuh sebesar 2,64% yoy dengan nilai sebesar Rp165,13 triliun. Sementara premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 1,70% yoy dengan nilai sebesar Rp131,52 triliun.
Dari segi permodalan, aset industri asuransi di November 2024 mencapai Rp1.126,93 triliun alias naik 2,20% yoy dari posisi nan sama di tahun sebelumnya, ialah Rp1.102,72 triliun. Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp903,58 triliun alias naik 2,71 persen yoy.
"Secara umum, permodalan industri asuransi komersial tetap menunjukkan kondisi nan solid," ungkap Ogi dalam Konferensi Pers RDKB OJK, Selasa, (7/1/2025).
Hal ini tercermin dari industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 442,78% dan 321,62%. Keduanya berada di atas threshold sebesar 120%.
Untuk asuransi non komersil nan terdiri dari BPJS Kesehatan (badan dan program agunan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, agunan kecelakaan kerja, agunan kematian, alias agunan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI mengenai program agunan kecelakaan kerja dan agunan kematian, total aset tercatat sebesar Rp223,35 triliun alias tumbuh sebesar 0,15% yoy.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Alasan Asuransi Kredit & Suretyship Wajib Punya Modal Rp250 M
Next Article Kinerja IHSG Bikin Asuransi Jiwa Boncos, Total Pendapatan Turun 1,9%