Bareskrim Panggil Keluarga Jokowi Terkait Aduan Ijazah Palsu Hari Ini

Sedang Trending 8 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com

Jumat, 09 Mei 2025 08:17 WIB

Kuasa norma Jokowi, Rivai Kusumanegara menyebut family beserta ajudan Jokowi bakal memenuhi panggilan mengenai kasus dugaan piagam UGM palsu. Polisi panggil family Jokowi mengenai kejuaraan piagam tiruan UGM. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Jakarta, pendapatsaya.com --

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memanggil perwakilan family Presiden RI ke-7 Joko Widodo terkait kejuaraan dugaan kepemilikan ijazah palsu dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Kabar pemanggilan itu juga dibenarkan oleh kuasa norma Jokowi, Rivai Kusumanegara. Ia menyebut family beserta ajudan Jokowi juga bakal memenuhi panggilan tersebut.

"Kami nan bakal menyerahkan Ijazah original Pak Jokowi sesuai permintaan Bareskrim. Keluarga dan ajudannya nan membawa dari Solo ke Jakarta," ujarnya lewat pesan singkat, Jumat (9/5).

Dalam kasus ini Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan mengenai piagam tiruan Jokowi nan diadukan oleh TPUA atas nama Egi Sudjana pada 9 Desember 2024.

Aduan itu diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.

"Perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari beragam media sosial sebagai corak notoire feiten) abnormal norma piagam S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis," jelasnya.

Selama penyelidikan ini, Djuhandhani menyebut pihaknya sudah memeriksa 26 saksi nan terdiri dari empat orang pengadu, tiga staf Universitas Gajah Mada (UGM), delapan alumni Fakultas Kehutanan dan Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY satu orang.

Selain itu, satu orang dari percetakan Perdana, tiga orang staf SMA Negeri 6 Surakarta, empat alumni SMA Negeri 6 Surakarta dan satu orang Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI.

Kemudian satu saksi dari Ditjen Dikti, satu saksi dari KPU Pusat dan satu saksi dari KPU DKI Jakarta. Djuhandhani menyebut pihaknya turut memeriksa arsip dari Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY dan 34 lembar arsip manajemen Fakultas Kehutanan UGM.

Kemudian lima bundel arsip kawan satu angkatan, satu bundel arsip angkatan 1978-1982, satu bundel arsip angkatan 1982-1988 dan tiga bundel dari Fakultas Kehutanan UGM.

Satu bundel arsip KPU Pusat dan KPU DKI Jakarta, arsip dari Pauddikdasmen, satu bundel arsip SMAN 6 Surakarta dan arsip dari kawan satu angkatan Jokowi di SMAN 6 Surakarta. Lebih lanjut, Djuhandhani mengatakan interogator juga telah melakukan uji laboratoris dan kasus ini tetap dalam tahap penyelidikan.

"Telah dilakukan Uji Laboratoris terhadap arsip awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan Lulus Ujian Skripsi dengan komparasi arsip dari kawan satu angkatan nan masuk pada tahun 1980 dan lulus 1985," pungkasnya.

(tfq/dal)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya