ARTICLE AD BOX
Jakarta, pendapatsaya.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka bunyi soal penawaran perdana saham namalain IPO BPR. Menurutnya hingga sekarang belum ada satu pun BPR yang mengusulkan pernyataan efektif untuk melantai di pasar modal Indonesia.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) buka bunyi soal rencana bank perekonomian rakyat (BPR) untuk melantai. Sebelumnya, OJK tengah mendorong BPR untuk melakukan penawaran umum perdana saham alias initial public offering (IPO).
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna, mengatakan, hingga saat ini belum ada rencana untuk penawaran umum saham perdana alias initial public offering (IPO) dari BPR. Meski demikian, pihaknya terus berkomunikasi dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk IPO di BEI.
Nyoman menjelaskan bahwa BEI sudah memulai persiapan dengan BPR sejak beberapa tahun lalu. Pihaknya aktif melakukan sharing session dengan perhimpunan alias asosiasi BPR dalam beberapa tahun terakhir.
"Perhimpunannya sendiri sudah kami sharing session pada 2023 dan 2024," kata Nyoman saat ditemui wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (2/1/2025).
OJK sendiri telah meluncurkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 Tahun 2024 (POJK 7/2024) tentang Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Salah satu kebijakan strategis dalam peraturan baru tersebut adalah BPR/BPRS dapat melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Ini membuka akses permodalan baru nan memenuhi persyaratan modal inti minimum Rp 80 miliar dengan predikat paling rendah dua. Sehingga BPR dan BPRS bisa menghimpun dana," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi, Jumat (9/5/2025).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan kebijakan tersebut merupakan turunan dari UU P2SK. Namun, initial public offering (IPO) tidak serta merta dapat dilakukan oleh BPR, ada ketentuan nan kudu diperhatikan, seperti mempunyai modal Rp80 miliar dan tingkat kesehatan nan layak.
Di sisi lain, Ketua Umum Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo), Tedy Alamsyah mengatakan kebijakan menjadi "pemanis" bagi pemain BPR dan diharapkan dapat mendorong mereka nan sudah menerapkan tata kelola nan baik dengan permodalan nan kuat dapat go public.
(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Segera Go Public, Bank DKI Siapkan Proses IPO Saham
Next Article Daftar 16 Bank nan Tutup Sepanjang 2016, Apa Alasannya?