ARTICLE AD BOX
Jakarta, pendapatsaya.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya meningkatkan kualitas perusahaan nan hendak melakukan penawaran saham perdana alias initial public offering (IPO).
Hal ini sejalan dengan pernyataan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar nan pada saat pembukaan pasar modal awal tahun 2025 menyampaikan bakal meningkatkan kualitas emiten nan hendak IPO.
Oleh lantaran itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyatakan otoritas menyiapkan beberapa langkah nan telah dan bakal dilakukan.
"Peningkatan kualitas emiten nan menawarkan saham melalui IPO haruslah dilakukan dengan pendekatan nan dilakukan kudu berkarakter komprehensif dan melibatkan seluruh pihak nan terlibat dalam proses penawaran umum, termasuk penjamin emisi pengaruh dan pekerjaan penunjang pasar modal," kata Inarno dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).
Pertama, OJK bakal mendorong Bursa Efek Indonesia, penjamin emisi efek, dan pekerjaan penunjang pasar modal untuk memastikan kredibilitas calon emiten melalui penelaahan alias due diligence nan lebih baik.
Kedua, mendorong penjamin emisi pengaruh untuk meningkatkan pengenalan dalam rangka memastikan kredibilitas calon penanammodal dan sumber biaya calon investor, terutama calon penanammodal nan memperoleh penjatahan pasti.
Ketiga, mendukung Bursa Efek Indonesia untuk meningkatkan free float minimum dan lebih berfokus pada emiten dengan kapitalisasi nan besar
Keempat, meningkatkan kualitas due diligence nan dilakukan penjamin emisi pengaruh melalui rancangan POJK mengenai pengendalian internal dan perilaku perusahaan pengaruh nan melakukan aktivitas upaya sebagai penjamin emisi pengaruh dan perantara pedagang efek, nan secara garis besar mengatur lebih perincian mengenai dengan tanggungjawab dan tanggung jawab penjamin emisi pengaruh dalam proses penawaran umum.
Kelima, untuk meningkatkan transparansi dan tanggung jawab emiten mengenai penggunaan biaya pada prospektus, OJK sedang mengkaji perbaikan ketentuan nan mengatur mengenai dengan penggunaan dana.
Selain itu, Inarno mengungkapkan OJK juga sedang mengkaji sistem lock up saham nan lebih efektif bagi pemegang saham nan terkena tanggungjawab lock up.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Ditopang Industri Pembiayaan, OJK Yakin Bisnis PVML RI Melesat
Next Article Bareskrim Polri Usut Suap IPO, Ini Kata OJK