ARTICLE AD BOX
KDM menyatakan, dirinya pernah datang ke Pasar Caringin untuk menangani persoalan sampah dan melakukan penyelesaian.
"Mengenai keluhan tumpukan sampah, dulu saya pernah datang ke Pasar Caringin. Caringin adalah pasar nan dikelola oleh swasta, kemudian iuran alias pembayaran sampahnya dipungut oleh pengelola pasar dan itu swasta. Waktu itu setelah sampah dibersihkan sudah saya sampaikan," kata KDM.
KDM menambahkan, pengelola Pasar Caringin kudu melakukan pengelolaan sampah secara mandiri.
"Dikelola di areal pasarnya sendiri dan andaikan itu tidak dilakukan, maka bakal terjadi perbuatan pidana dan aspek pidana lingkungannya," pungkas KDM.