Direktur Persiba Bandar Narkoba Kaltim Cuci Uang Lewat Resto Dan Kosan

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com

Jumat, 14 Mar 2025 19:10 WIB

Direktur Persiba Catur Adi Prianto selaku bandar narkoba wilayah Kalimantan Timur menyamarkan transaksinya lewat upaya restoran hingga kos-kosan. Ilustrasi. Direktur Persiba Catur Adi Prianto selaku bandar narkoba wilayah Kalimantan Timur menyamarkan transaksinya lewat upaya restoran hingga kos-kosan. (Unsplash/Pixabay)

Jakarta, pendapatsaya.com --

Bareskrim Polri mengungkap modus pencucian duit nan dilakukan oleh Direktur Persiba Catur Adi Prianto selaku bandar narkoba wilayah Kalimantan Timur.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut Catur menyamarkan hasil transaksi peralatan haramnya melalui restoran dan upaya kos-kosan.

"Uang hasil narkoba digunakan untuk upaya Resto Raja Lalapan ada dua bagian dan rumah kos di Jalan Ahmad Yani, Samarinda," kata Mukti dalam konvensi pers di Jakarta, Jumat (14/3).

Selain itu, dia menyebut Catur juga menggunakan duit transaksinya untuk membeli mobil, tanah, bangunan, serta membeli saham di PT Malang Indah Perkasa untuk menjabat sebagai wakil direktur.

Dalam kasus ini, Mukti menyebut perputaran duit dari transaksi narkoba Catur mencapai Rp241 miliar dalam dua tahun.

"Rekening CAP dan beberapa rekening atas nama orang lain nan dikuasai CAP telah diblokir dan disita. Perputaran duit dalam 2 tahun terakhir pada rekening itu Rp241 miliar," jelasnya.

Mukti menambahkan saat ini interogator tetap berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk menghitung total nilai duit nan telah disita mengenai jaringan Catur Adi. Ia menjelaskan tetap ada duit dalam rekening nan terblokir.

"Besarannya tetap dihitung dan kudu terkonfirmasi dari pihak perbankan," tuturnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Direktur klub bola Persiba Balikpapan Catur Adi di wilayah Kalimantan Timur. Ia jadi bandar narkoba besar di Kalimantan Timur.

Jaringan Catur terungkap usai polisi mendapati info dari Kalapas Klas IIA Balikpapan mengenai indikasi peredaran narkoba jenis sabu.

Polda Kalimantan Timur berbareng pihak lapas kemudian melakukan razia pada 27 Februari 2025. Hasilnya, didapati peredaran narkotika sebanyak 3 kilogram di dalam lapas.

Namun, narkotika jenis sabu itu sudah terjual dan dikonsumsi oleh para napi dan tinggal tersisa sebanyak 69 gram. Polisi pun sukses menemukan total 9 orang kaki tangan Catur nan ada di dalam lapas.

Mereka adalah E sebagai pengendali di dalam lapas. Kemudian S, J, S, A, A, B, F, dan E sebagai penjual di lapas.

Tersangka E selaku pengendali lapas menyetorkan duit hasil penjualan kepada sosok D. Uang dari pelaku D itu kemudian dikirim kepada rekening milik tersangka R dan K nan dikuasai oleh Catur.

(tfq/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya