Dpr Desak Pemerintah Beri Perlindungan Mahasiswa Ditahan Di As

Sedang Trending 4 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, pendapatsaya.com --

Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan mendesak Kementerian Luar Negeri melindungi mahasiswa Indonesia berjulukan Aditya Harsono nan ditangkap di Amerika Serikat (AS) imbas mendukung aktivitas Black Lives Matter.

Junico menilai persoalan nan dihadapi Aditya bukan kasus individual melainkan menyangkut kehormatan Indonesia dalam melindungi penduduk negara.

"Kami mendesak Kemlu dan KJRI Chicago untuk terus memberikan pendampingan maksimal terhadap WNI kita nan ditangkap di Amerika Serikat. Ini bukan hanya soal kasus norma perorangan, tetapi menyangkut marwah negara dalam melindungi warganya di luar negeri," kata Junico dalam keterangannya, Rabu (16/4).

Lebih lanjut, Junico mendesak negara memberi pendampingan dan support norma secara ahli terhadap Aditya dalam kasus ini.

Terlebih, kata dia, Aditya kudu menghadapi norma AS nan berbeda dengan norma di Indonesia dan mempunyai dinamika dan tantangan tersendiri.

"Indonesia kudu menunjukkan bahwa kita serius dalam memperjuangkan hak-hak norma setiap penduduk negara," ujarnya.

Di sisi lain, Junico mengkritik ketiadaan duta besar RI untuk Amerika Serikat (AS) dalam kasus ini. Ia menganggap kekosongan posisi Dubes AS menghalang langkah pemerintah melakukan perlindungan terhadap penduduk negara nan tersandung kasus hukum.

"Tanpa kehadiran duta besar, respons terhadap kasus-kasus seperti ini bisa menjadi lebih lambat dan tidak maksimal. Kita butuh wakil nan bisa membuka perbincangan langsung dengan pemerintah AS demi melindungi kepentingan penduduk kita," katanya.

Ia menilai kasus ini juga kudu menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk segera mengirim kandidat dubes AS kepada Komisi I.

Sebab, kata dia, posisi dubes AS krusial untuk melakukan hubungan diplomatik dan melindungi WNI nan berada di negeri Paman Sam tersebut.

"Kasus seperti ini kudu menjadi momentum refleksi. Perwakilan kita di luar negeri bukan hanya menjadi penjaga hubungan bilateral, tetapi juga garda depan perlindungan penduduk negara," jelasnya.

Tak hanya itu, Junico berambisi diaspora Indonesia nan berada di AS berhati-hati dalam menyampaikan pendapat mereka didepan umum.

Terlebih, kata dia, dinamika sosial politik AS dibawah kepemimpinan Presiden Donald Trump sangat kompleks

"Saya hanya mengimbau untuk lebih berhati-hati. Bukan kita mengesampingkan sisi kemanusiaan dan juga solidaritas, tapi ketika kita menyampaikan rumor hari ini di Amerika, saya minta bisa berpikirlah seribu kali untuk itu, apalagi dengan posisi sebagai pendatang," tutur dia.

Sebelumnya, Aditya mengikuti tindakan protes atas pembunuhan George Floyd dan ditangkap atas tuduhan berkumpul secara tidak sah atas aktivitas Black Lives Matter.

Namun, kasus tersebut akhirnya dibatalkan oleh jaksa penuntut atas dasar "kepentingan keadilan."

Kasus Aditya juga kembali disidangkan di persidangan imigrasi pada Kamis pekan lampau dengan agenda penetapan agunan nan hanya berjalan beberapa jam.

(fra/mab/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya