Dpr Usul Kegiatan Manasik Dikurangi Untuk Tekan Biaya Haji 2025

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com

Kamis, 02 Jan 2025 16:27 WIB

Anggota DPR Komisi VIII Husni mengusulkan agar Kementerian Agama mengurangi intensitas aktivitas manasik haji untuk mengurangi biaya penyelenggaraan haji 2025. Ilustrasi. Anggota DPR Komisi VIII Husni mengusulkan agar Kementerian Agama mengurangi intensitas aktivitas manasik haji untuk mengurangi biaya penyelenggaraan haji 2025. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Jakarta, pendapatsaya.com --

Anggota DPR Komisi VIII Husni mengusulkan agar Kementerian Agama mengurangi intensitas kegiatan manasik haji untuk mengurangi biaya total penyelenggaraan Haji 2025.

Husni menilai jumlah manasik haji nan diberlakukan saat ini terlalu banyak dan bisa dikurangi hingga separuh dari jumlah nan ada.

"Tentang volume manasik haji 8 kali 6 kali 2 kali saya pikir ini bisa dipotong Pak, ini bisa dipotong Pak. Enggak perlu kudu sampai 8 kali, mungkin separuhnya juga sudah cukup ya," kata Husni dalam rapat berbareng Kementerian Agama di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/1).

Husni menilai pengurangan jumlah manasik haji dapat mengurangi biaya penyelenggaraan Haji 2025 secara signfikan.

Terlebih, Ia menyangsikan aktivitas manasik haji nan dilakukan di hotel para jemaah tinggal betul-betul dilakukan.

"Turun nilainya sangat signifikan Pak, begitu juga manasik dan pengarahan ibadah haji di setiap hotel jemaah ini hampir-hampir kita enggak pernah tahu," ujar dia.

"Mungkin ada alias tidak kita enggak pernah tahu, tapi di sini dibebankan untuk jemaah cukup tinggi," sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan biaya haji 2025 nan ditanggung oleh jemaah haji sebesar Rp 65.372.779,49. Angka itu naik sekitar Rp 9 juta dibanding biaya haji 2024 dengan rata-rata sebesar Rp 56 Juta.

Angka itu muncul dari usulan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 93.389.684,99 dikurangi nilai faedah nan bakal diterima oleh jemaah haji 2025 diusulkan sebesar Rp 28.016.905,5 alias sebesar 30 persen dari total BPIH.

"Untuk tahun 1446 hijriah dan 2025 masa ini, Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp93.399.694,90," kata Nasaruddin dalam rapat kerja berbareng DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12).

Nasaruddin mengatakan besaran usulan itu telah berasas perubahan valuasi dolar Amerika Serikat dan Riyal Arab Saudi nan menguat terhadap rupiah.

(mab/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya