ARTICLE AD BOX
Jakarta, pendapatsaya.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per 9 Februari 2025 ada 42.257 laporan penipuan dengan 40.936 di antaranya telah terverifikasi.
Indonesia Anti Scam Center (IASC) nan dibentuk OJK mencatat kerugian masyarakat mencapai Rp 700 miliar dalam tiga bulan terakhir. Sebanyak Rp100 miliar di antaranya sudah diblokir dari rekening pelaku.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa dari beragam aduan, modus paling banyak adalah penipuan transaksi shopping online. "Sudah transfer, peralatan tidak ada," katanya dalam konvensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025 di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Lalu penipuan lain nan juga menyantap banyak korban adalah nan berkedok investasi dan iming-iming hadiah. OJK juga mencatat banyak masyarakat di Indonesia nan tertipu oleh penipuan menggunakan akun tiruan di media sosial seperti Instagram.
"Kemudian penipuan lamaran kerja, korban pinjol fiktif, pengiriman file apk lewat WA, kemudian love scam. Love scam banyak nan kena juga," kata Kiki.
Kiki menjelaskan bahwa IASC merupakan inisiatif OJK. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), di mana OJK diberikan mandat sebagai koordinator anti-scam.
OJK dalam perihal ini konsentrasi kepada pengawasan pinjol hingga transaksi ilegal. Kiki menjabarkan bahwa antusias masyarakat terbilang besar. "Banyak kasus diadukan padahal sudah terjadi lama. Kecepatan masyarakat lapor ke IASC dapat memengaruhi biaya bisa diselamatkan," katanya.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Gak Cuma Permodalan, Ini Tantangan Bisnis Asuransi Umum 2025
Next Article OJK Ungkap Modus Penipuan Baru, Kerja Paruh Waktu & Sewa Server AI