Eks Penyidik Kpk Diperiksa Di Kasus Hasto Kristiyanto

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com

Rabu, 08 Jan 2025 14:26 WIB

KPK periksa mantan interogator mengenai kasus dugaan suap nan menyeret Sekjen PDIP Hasto Krisytiyanto. Ilustrasi. KPK periksa eks interogator mengenai kasus Sekjen PDIP Hasto. (pendapatsaya.com/Andry Novelino)

Jakarta, pendapatsaya.com --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan interogator Ronald Paul Sinyal mengenai kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan investigasi alias obstruction of justice salah satunya Harun Masiku.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Ronald Paul Sinyal (PNS/mantan interogator KPK)," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu (8/1).

Sinyal sempat menangani kasus tersebut sebelum disingkirkan ketua KPK era Firli Bahuri cs lewat asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat ini, dia tergabung berbareng Novel Baswedan dkk di Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi Polri.

Sinyal kemungkinan besar bakal didalami pengetahuannya seputar keberadaan Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP nan menjadi tersangka dan buron selama lima tahun.

Selain Sinyal, tim interogator juga memanggil tiga orang saksi lain.

Mereka atas nama Saeful Bahri (kader PDIP nan berstatus mantan terpidana kasus suap); A. Bagus Makkawaru (PNS/Kasubbag Pemungutan, Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu di KPU RI dari tahun 2019); dan Agus Mariyanto (Ketua KPU Musi Rawas Utara periode 2019-2024).

Pada akhir tahun lalu, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan PAW personil DPR RI periode 2019-2024.

Teruntuk Hasto, dia juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan. Pada awal tahun ini, tim interogator KPK bergerak aktif untuk menuntaskan kasus ini. Sejumlah saksi telah diperiksa.

Selain itu, kemarin, Selasa (7/1), tim interogator KPK menggeledah dua rumah kediaman Hasto nan berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah peralatan bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.

(ryn/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya