Ferry Irwandi: Urusan Saya Dengan Tni Sudah Selesai

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, pendapatsaya.com --

CEO Malaka Project Ferry Irwandi menyatakan permasalahannya dengan pihak TNI sudah selesai.

Ferry mengaku telah berkomunikasi dengan Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah. Menurutnya dalam perbincangan itu, dia dan TNI mengakui ada banyak kesalahpahaman.

"Beliau meminta maaf atas situasi nan terjadi kepada saya dan nan kudu saya hadapi, begitu juga sebaliknya, saya juga sudah meminta maaf atas situasi nan terjadi pada tubuh TNI saat ini," kata Ferry dalam unggahan di akun instagram, Sabtu (13/9). Unggahan itu telah diizinkan untuk dikutip.

Ferry percaya banyak prajurit nan sangat mencintai Indonesia dan melindungi penduduk negara. Ia menyebut TNI juga tidak bakal mengambil tindakan norma apapun. kepadanya.

[Gambas:Instagram]

"Jadi kenkawan sudah tidak ada tindak lanjut norma apapun ke depannya terhadap saya," ujarnya.

Ferry membujuk semua pihak untuk konsentrasi mengawal tuntutan masyarakat. Masih banyak juga masyarakat nan ditangkap dan belum diketahui kabarnya pasca gelombang demo pecah.

"Urusan saya dengan TNI sudah selesai. Mari sekarang kita konsentrasi mengawal dan menjaga tuntutan," katanya.

Sebelumnya, TNI menyatakan telah menemukan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik nan dilakukan Ferry terhadap mereka.

TNI pun berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya untuk menentukan langkah norma terhadap Ferry.

Namun, langkah norma TNI terganjal putusan Mahkamah Konstitusi nan menyatakan lembaga tidak bisa menjadi pelapor dalam delik pencemaran nama baik.

Meski demikian, TNI belum menyerah. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Freddy Ardianzah mengatakan pihaknya memahami dan menghormati penuh putusan Mahkamah Konstitusi nan menyatakan lembaga tidak bisa menjadi pelapor dalam delik pencemaran nama baik.

"Namun, kami menemukan indikasi tindak pidana lain. Karena itu, langkah selanjutnya adalah mengkaji ulang dan membahasnya di Internal TNI, menyusun bangunan norma nan sesuai," kata Freddy saat dihubungi, Sabtu (13/9).

Ia tidak menjelaskan secara rinci dugaan tindak pidana nan dimaksud. Freddy hanya menjelaskan TNI sangat menghormati dan bakal alim hukum.

TNI, kata dia, juga tidak membatasi dan sangat menghormati kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi bagi setiap penduduk negara.

Ia berambisi seluruh penduduk negara menyampaikan pendapat dalam koridor norma nan berlaku.

"Jangan menyebarkan disinformasi, tuduhan dan kebencian. Jangan memprovokasi dan mengadu domba antara abdi negara dengan masyarakat, maupun antara abdi negara TNI dengan Polri nan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya.

(yoa/agt)

Selengkapnya