Gegara Petasan, Sejumlah Rumah Bedeng Di Jakarta Utara Terbakar saat Malam Tahun Baru

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memainkan petasan saat perayaan malam tahun baru 2025.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta, Satriadi Gunawan, larangan diterapkan demi menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan. Pasalnya, penggunaan petasan dapat membahayakan diri sendiri, orang lain dan lingkungan.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak memainkan petasan selama seremoni tahun baru. Selain berbahaya, petasan juga dapat mengganggu ketertiban umum dan memicu potensi kebakaran," kata Satriadi dalam keterangan tertulis, diterima Selasa (31/12/2024).

Satriadi juga membujuk masyarakat agar bersama-sama menciptakan seremoni tahun baru nan aman, nyaman, dan penuh suka cita. Perayaan malam tahun baru di Jakarta diharapkan berjalan tertib dan teratur.

Selengkapnya